Satgas Covid Aceh Tak Paksa Warga Harus di Suntik Vaksin

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Satgas Covid Aceh akan memulai vaksinasi pada Jumat, 15 Januari 2021.10 pejabat prioritas akan di suntik pertama lalu diikuti dengan tenaga medis yang akan digelar di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif mengatakan, pihaknya akan melakukan vaksinasi hingga lima bulan ke depan, dengan target 3,7 warga yang akan di suntik.

Namun jumlah itu bisa saja tidak tercapai lantaran adanya warga yang tidak mau di vaksin. Hanif bilang hal itu tidak masalah. Sebab pihaknya tidak memaksa warga untuk di vaksin.

“Kalau ditolak (untuk di vaksin) kita terima, jadi tidak bisa di paksa,” kata Hanif saat dijumpai wartawan di kantor Dinas Kesehatan Aceh, Rabu (13/1).

Untuk mengantisipasi banyaknya warga menolak vaksin, tim Satgas Covid Aceh tetap menggalakkan edukasi ke warga secara persuasif.

“Kita tetap memberikan edukasi ke masyarakat, intinya satgas mengudukasi secara persuasif, agar warga yang menolak mau di vaksin,” ucapnya.

Tim Satgas Covid Aceh juga tidak mengeluarkan peraturan atau sanksi bagi warga yang menolak vaksin. Hanya berupa surat edaran yang berisi ajakan kepada warga untuk mau di vaksin.

“Inikan tujuan pemerintah baik, bagaimana untuk mencegah warga tidak tertular covid. Kita harap warga bersedia untuk di vaksin,” ucapnya.

Untuk mengkampanyekan vaksinasi covid kepada warga, Tim Satgas Covid juga sudah menggandeng Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk ikut mensosialisasikan pentingnya vaksin untuk memutus penularan Covid.

Provinsi Aceh saat ini sudah menerima dosis vaksin Sinovac sebanyak 27.880 dosis. Jumlah ini dikirim dalam dua tahap, rinciannya adalah 14.000 pada 5 Januari 2021 dan 13.880 pada 12 Januari 2021.

Related posts