429 PNS Abdya Naik Pangkat

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Sebanyak 429 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 01 April tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), drh Hj Cut Hasnah Nur didampingi Sekretarisnya, Rahmad Sumedi SE, Senin (18/1) mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat terhadap 429 PNS itu diserahkan langsung Sekda Abdya, Drs Thamrin secara simbolis kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian seluruh SKPK dalam Kabupaten Abdya.

“Kenaikan pangkat  periode 01 April  2021 diserahkan jauh sebelum terhitung mulai tugas (TMT) kepada 429 PNS yang telah diselesaikan persetujuan teknisnya oleh Tim Konsinyasi dari BKN Regional XIII Aceh dan Tim Konsinyasi Pangkat BKPSDM yang langsung melakukan pencetakan SK,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, mengulang kembali apa yang disampaikan Analis Kepegawaian Muda BKN Regional XIII Aceh Agussalim, S.Sos selaku Ketua Tim Konsinyasi Pangkat dari BKN saat menghadiri penyerahan SK dimaksud di aula BKPSDM Abdya Juamt (15/1) lalu mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat periode 01 April 2021 untuk Kabupaten Abdya merupakan yang perdana di wilayah kerja Kanreg XIII BKN Aceh.

Untuk periode ini 01 April 2021 terjadi perubahan sistem layanan dimana tidak lagi dilakukan pencetakan persetujuan teknis, tetapi sudah menggunakan digital signatures. Hal itu sejalan dengan semangat untuk meminimalisir penggunaan kertas paper less.

Untuk Abdya, hal tersebut sudah tidak asing lagi karena sejak tahun 2018 lalu sudah mengembangkan Aplikasi Sitankas (Sistem Pelayanan Kepegawaian Tanpa Berkas)  dimana semua persyaratan tidak lagi dalam bentuk hard copy tetapi sudah soft copy di dalam sistem. Dalam lingkup wilayah kerja Regional XIII Aceh untuk periode ini, Kabupaten Abdya adalah yang pertama menyelesaikan serta langsung menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada PNS yang bersangkutan.

Ditambahkan, BKPSDM Abdya sebelumnya mengusulkan kenaikan pangkat PNS periode April 2021 sejumlah 442 orang, namun sebanyak 429 orang yang dapat diproses dan 13 orang lainnya tidak dapat diproses lantaran tidak memenuhi syarat (TMS). Kenaikan pangkat merupakan salah satu cara meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan pejabat berwenang atas penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja. Kenaikan pangkat ini hendaknya dijadikan momentum bagi seluruh PNS untuk mengembangkan potensi dan profesionalitas sehingga mampu meraih substansi yang diamanatkan undang-undang.“Kami berharap kenaikan pangkat PNS ini dapat memacu kenaikan prestasi kerja sesuai penempatan tugasnya masing-masing. Terus bekerja dengan disiplin dan tingkatkan prestasi kerja. Berikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta terus tingkatkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja, terlebih tahun ini Abdya telah menerapkan E-Kinerja,” imbuhnya.

Related posts