Densus 88 Tangkap Oknum PNS Terduga Teroris di Langsa

Densus 88 tangkap 4 orang terduga teroris, 1 tewas
Anggota Densus 88. (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap dua terduga pelaku teroris di Langsa. Satu diantaranya merupakan pegawai negeri sipil.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua terduga teroris ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).

Kedua terduga teroris ditangkap di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama Densus 88 berhasil mengamankan SB alias AF yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Kemudian satu orang lagi ditangkap di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Di sana Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Kata Winardy, berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

“Penyelidikan itu dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror,” ujar Winardy.

Related posts