Mengkritisi Kinerja Sekda Aceh Setelah Dilantik

Mengkritisi Kinerja Sekda Aceh
ilustrasi

Terhitung sejak Kamis 1 Agustus 2019, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang saat ini masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) melantik Taqwallah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.Beliau dilantik karena Sekda Aceh yang lama yaitu Dermawan telah masuk purna tugas pada 31 Januari 2019.

Hampir dua tahun menjabat sebagai Sekda Aceh, kinerja Taqwallah banyak dipertanyakan oleh sejumlah kalangan. Awal tahun 2021, sejumlah terobosan yang dikeluarkan oleh Taqwallah menuai kritikan. Seperti  pengangkatan salah seorang tersangka kasus korupsi sebagai pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Aceh dan pemangkasan jumlah rumah dhuafa.

Meski tak lama setelah itu, pejabat yang terjerat kasus korupsi itu langsung dicopot dari jabatannya. Banyak pihak mempertanyakan proses seleksi pengangkatan pejabat tersebut. Ada hal yang luput dari perhatian.

Senin, 11 Januari 2021, Pukul 17.00 WIB, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah melantik 113 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Dalam sambutannya, ia mengatakan, pelantikan ini merupakan momen penting untuk mendorong keberhasilan reformasi birokrasi.

“Saya percaya bahwa saudara dan saudari dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” sebut Taqwallah.

Cukuplah sulit awal tahun ini. Selepas pengangkatan tersangka kasus korupsi menjaba pejabat administrator, kemudian disusul dengan pemangkasan jumlah rumah dhuafa. Awalnya rumah layak unit berjumlah 4.430 unit menjadi 780 unit.

Akademisi dan sejumlah anggota elit politik pun mempertanyakan alasan pemangkasan rumah dhuafa itu. Sebab hasil evaluasi Kemendagri, jumlah rumah dhuafa itu tak jadi masalah. Malahan Mendagri mengintruksikan menambah jumlahnnya.

Patut jadi pertanyaan juga, apakah pemangkasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang diketuai oleh Sekda Aceh dan Badan Anggaran DPRA erat kaitannya dengan polemik banus Pokok Pikiran (Pokir) yang mencuat beberapa waktu lalu. Masih menjadi pertanyaan, sebab dari kedua belah pihak belum memberikan jawaban atas alasan pemangkasan rumah dhuafa itu.

Koordinator LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Syakya Meirizal mengatakan, banyak sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Sekda Aceh hanya improvisasi belaka.

Kata Syakya, ada banyak program yang dikeluarkan Sekda Aceh hanya sekedar pencitraan belaka, namun tidak menghasilkan perubahan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Misalnya lanjut Syakya, pada awal tahun 2020 Sekda Aceh mengintruksikan setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh, diminta untuk mempresentasikan buku kerjanya.

“Itu kesannya sudah membangun sebuah sistem yang bagus dalam tata kelola pemerintahan. Ada target yang ingin dicapai. Namun pada akhir tahun, kinerja yang dihasilkan bertolak belakang dengan apa yang diharapan,” kata Syakya, Kamis (4/2/2021).

Ia menilai, saat ini Sekda Aceh seakan-akan sudah memberikan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan, namun hasilnya nihil. Menurutnya, parameter serapan anggaran sangat rendah, kemudian program yang telah direncanakan batal.

baca juga: Pejabat Berstatus Tersangka yang Dilantik Sekda Aceh Diberhentikan

“Saya mengira apa yang dilakukan Sekda Aceh saat ini hanya sandiwara saja. Karena hasilnya tidak berbanding lurus. Bisa dilihat kinerja SKPA yang pada akhir tahun rapornya merah terus,” ucapnya.

Ia berharap saat ini Sekda Aceh kembali kepada poksi sebenarnya, sebagai pimbina kepegawaian, sebagai orang yang beranggung jawab mengelola birokrasi yang baik. Lanjutnya, Sekda tidak perlu melakukan improvisasi yang sifatnya hanya heboh-hebohan saja.

Lanjutnya, saat ini Taqwallah sudah melampaui batas kewenangan. Melakukan kegiatan yang tidak menjadi tanggu jawabnya. Sekda juga kata dia tidak mengawal seperti pemborosan belanja pegawai.

“Rehab kantor, pengadaan mobil dinas tidak dikawal. Aset-aset itu tidak terkelola denga baik,” jelasnya.

Sementara Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani melihat, saat ini peran Sekda sudah melewati batas kewenangan yang dimiliki. Baik dari pengelolaan keuangan, maupun intervensi politik keuangan.

Bahkan lanjutnya, Sekda Aceh menjadi eksekutor yang pada pokoknya telah melewati ambang batas kewenangan yang dimiliki termasuk dugaan intervensi atas implementasi anggaran.

Tender dan penempatan jabatan juga menunjukkan adanya abuse of power atau istilah adanya dugaan Penyalahgunaan kekuasaan, dalam bentuk “penyimpangan dalam jabatan” atau “pelanggaran resmi”

“Ini adalah tindakan yang melanggar hukum, yang dilakukan dalam kapasitas resmi, yang memengaruhi kinerja tugas-tugas resmi,” kata Askhal, Kamis (4/2/2021).

Selain itu lanjut Askhal, ada beberapa kebijakan yang diambil malah menimbulkan dampak negatif bagi pemerintah Aceh. Misalnya, pemotongan dana untuk rumah duafa, pembelian laptop dengan angka fantastik, serta renovasi ruangan sekda yang konon lebih banyak dibandingkan dengan kepentingan publik.

Ia mengatakan, dalam beberapa perkara, Taqwallah juga tampak dominan dalam hal mendorong pembelanjaan anggaran publik.

“Padahal tidak urgent. Bahkan mencampuri urusan yang menjadi kewenangan SKPA dan ini menunjukkan bahwa dia menggunakan abuse of power (penyalahgunaann kekuasaan),” jelasnya.

Selain itu lanjut Askhal, terobosan yang dikeluarkna oleh Taqwallah hanya bernilai serimonial belaka dan bahkan sama sekali tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan publik.

Menurtunya, tagline yang dibangggakan tidak lebih dari jargon untuk kepentingan sementara. Bahkan dampak dari kebijakan itu sama sekali bukan sesuatu yang dapat dibanggakan untuk mengukur sukses kinerja Pemerintah Aceh.

“Kalau posisi saya sebagai gubernur, maka secara kedudukan harus di ganti, tujuannya biar tidak menimbulkan kegaduhan. Karena kebijakan sentral berada di tangan seorang gubernur dan bukan ditangan seorang sekda,” ungkapnya.

Menurutnya, tugas sekda adalah membantu untuk mencapai visi dan misi pemerintah serta menjaga agar kinerja aparatur sipil negara (ASN) berjalan lancar.

“Bukan bersifat intervensi yang pada hakikatnya sudah keluar rel atau batas sebagai pembantu seorang gubernur,” pungkasnya.

Related posts