Gubernur Diminta Tidak Buang Badan Soal Pelaksanaan Pilkada Aceh 2022

Ilustrasi pelaksanaan pilkada. (Foto: beritasatu)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi I DPRA meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak buang badan terkait dengan dinamika dan permasalahan Pilkada Aceh 2022. Jika ada masalah, DPRA menilai Nova Iriansyah harus berada di garda terdepan mencari solusi agar pilkada tetap terlaksana.

“Ingat, pilkada itu hajat seluruh rakyat Aceh dalam rangka pergantian kepemimpinan daerah. Jadi, jangan seolah-olah agenda pilkada hanyalah hajat dan kepentingan DPRA semata,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk M. Yunus dalam keterangannya, Senin (8/2).

Politikus Partai Aceh itu menjelaskan, secara konstitusi tanggung jawab terbesar terlaksananya pilkada di Aceh berada di ranah Pemerintah Aceh. Terutama soal penyedian dan keabsahan penggunaan anggaran.

“Sementara kami di DPRA hanya menjalankan fungsi pengawasan agar poin-poin UUPA terimplementasi dalam pelaksanaan Pilkada Aceh,” ucap Yunus.

“Bahkan yang lebih menyedihkan, kami mendengar sampai hari ini gubernur belum menerima KIP Aceh secara resmi untuk menerima penetapan jadwal pilkada yang telah ditetapkan, walau KIP sudah menyurati gubernur beberapa kali,” tambah dia.

Oleh karena itu, Yunus mendesak Gubernur Aceh untuk segera duduk bersama dengan DPRA dan KIP, guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Gubernur Aceh, kata Yunus, juga perlu mengadakan rakor dengan bupati dan wali kota untuk menyamakan persepsi dan membuat kesepakatan bersama terkait agenda pilkada. Sehingga antara Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Jika permasalahannya terkait dengan kendala regulasi dan kebijakan pemerintah pusat, mari bersama-sama kita menghadap Mendagri dan Komisi 2 DPR RI untuk berkoordinasi. Dan Pak Nova harus hadir dan memimpin sendiri upaya lobi-lobi tersebut,” ujarnya.

Yunus menginkan agar isu pilkada tidak terus menerus sekedar jadi wacana liar di ruang publik. Menururnya, hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memperjuangkannya dalam sistem.

“Jika Pemerintah Aceh dan DPRA kompak, insyaAllah agenda pilkada akan tetap terlaksana pada tahun 2022,” ujar Yunus.

Related posts