Hasil Tes Urine, Lima Personel Polda Aceh Positif Narkoba

Aceh Besar terapkan aturan tes urine bagi pasangan yang mau menikah
Ilustrasi - Tes Urine. (Shutterstock)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bidang Propam Polda Aceh menggelar tes urine ke sejumlah personel di jajaran Polda Aceh. Dari hasil itu, lima diantaranya positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang Propam Polda Aceh Kombes Pol Iskandar mengatakan, dari 724 personel yang diperiksa, lima diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

“Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya lima orang dinyatakan positif narkoba,” kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (23/2).

Kelima personel yang positif tersebut masing-masing dari Polres Aceh Besar satu orang, Polres Lhokseumawe dua orang, Polres Aceh Tamiang satu orang, dan satu orang lagi dari Polres Subulussalam.

“Kelima personel tersebut bertugas di polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing,” ujar Iskandar.

Tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Aceh untuk membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan polda setempat.

“Ini termasuk pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan anggota PNS dan Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iskandar.

Ia menyebutkan, tes urine tersebut dilakukan sejak 1 Januari sampai dengan 21 Februari 2021. Pengecekan urine dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba.

Ia juga menyampaikan, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.

“Polda Aceh berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ujar Iskandar.

Related posts