Dewan Abdya Tagih Janji Akmal Terkait Pembagian Lahan HGU PTCA

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Ketua komisi A DPRK Abdya Sardiman mengingatkan kembali Bupati Abdya Akmal Ibrahim agar segera merealisasikan janjinya terkait pembagian tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi yang berlokasi di desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot kabupaten setempat. Jum’at (26/2).

Menurut Sardiman, janji Akmal Ibrahim pada tahun 2020 lalu, lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi tersebut akan dibawa ke masyarakat sesuai yang telah ditentukan oleh pemerintah Abdya dan Tgk Panyang (sapaan Sardiman) ini meminta komitmen Bupati untuk melaksanakan janji tersebut.

“Ada niat tidak bupati untuk membagikannya ?, karena hanya sebatas seremonial semata-mata kan kecewa, karena ini untuk rakyat,” cetus Sardiman yang turut didampingi anggota Komisi A Julinardi dan Justar kepada sejumlah wartawan.

Wakil rakyat yang terpilih dalam pemilu legislatif pada tahun 2019 melalui Partai Aceh tersebut juga meminta maaf kepada Bupati Abdya agar memperhatikan nasib mantan kombantan atau korban konflik, ia juga memberikan contoh kabupaten lain di Aceh yang sudah memberikan perhatiannya kepada mantan kombantan sehingga keluarga yang menerima itu sudah dapat merasakan sedikit kebahagiaan.

“Untuk eks kombantan GAM atau korban konflik, kabupaten lain di Aceh sudah dekat,” ujar Tgk Panyang.

Bagitu hal nya disampaikan Ketua Komisi B H. Munir H Ubit, ia sebagai komisi yang membidangi masalah perkebunan tersebut dengan mengingatkan Bupati Abdya Akmal Ibrahim agar pembagian lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi dapat segera dilaksanakan, sebab masyarakat masih menunggu dan bertanya-tanya pihak legislatif terhadap masalah itu.

“Kami mempertegas dan mengingatkan kembali agar secepat mungkin lahan eks HGU PT. CA ditempatkan kepada masyarakat, tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada,” tegas H Munir politisi partai Golkar tersebut.

Selain desakan realisasi pembagian eks HGU PT Cemerlang Abadi, H Munir dan Sardiman juga kedekatan bupati Abdya agar dapat sesegera mungkin lelang jabatan eselon dua, sebab menurutnya sebanyak 11 instansi di lingkup pemkab Abdya terjadi kekosongan sehingga harus di tunjuk pejabat untuk mengisi sementara posisi tersebut.

“Kami juga kedekatan agar melakukan lelang jabatan eselon 2, sebanyak 11 kepala dinas definitif masih kosong,” ucap H Munir.

Begitu juga terkait pemilihan pemilihan Keuchik secara langsung (Pilciksung), paska rapat koordinasi pemerintah kabupaten Abdya dengan Forkopimkab dan sejumlah elemen lainnya, pemerintah Abdya hingga kini belum menyampaikan keputusannya kepada DPRK Abdya.

“Janji bupati 15 hari akan memberikan jawaban kepada dewan, tapi hingga saat ini belum juga ada jawaban,” sebut Sardiman.

Related posts