Pemko Subulussalam Sebut Utang dan Defisit Anggaran Warisan Merah Sakti

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Pemerintah kota Subulussalam menyikapi soal banyaknya kritikan soal defisit anggaran dan utang pemerintah kota setempat. Utang tersebut dinilai sudah ada sejak kepala daerah sebelumnya.

Kepala Bappeda kota Subulussalam Zulkifli mengatakan, defisit anggaran dan utang Pemko Subulussalam tahun 2020 sudah ada pada masa Merah Sakti memimpin Subulussalam.

Hal itu dikatakannya saat Merah Sakti mengkritik adanya defisit anggaran yang dialami Pemko Subulussalam saat ini.

Zulkifli berdalih, Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang bersama Wakilnya Salmaza baru dilantik pada 14 Mei 2019 lalu, saat itu, pucuk pimpinan sebelumnya dipegang oleh Merah Sakti beralih kepada Affan Alfian Bintang.

Zulkifli mengaku ia sebenarnya tidak mau mengungkit terkait asal muasal defisit, namun hal tersebut harus dijelaskan kepada publik agar tidak bias dalam menanggapi pernyataan Merah Sakti yang menurutnya terus menerus menyoroti defisit anggaran di era kepemimpinan Bintang Salmaza.

Zulkifli menjelaskan, ketika terjadi pergantian pucuk pimpinan di Bumi Sada Kata dari Merah Sakti kepada Affan Alfian Bintang. Saat itu memang Pemerintah Kota Subulussalam mendapat predikat WTP dari BPK Perwakilan Aceh.

Namun, dalam ekspos BPK Perwakilan Aceh, Pemerintah Kota Subulussalam mengalami defisit Rp 54 miliar di tahun 2019. Pada waktu itu, kata Zulkifli, Merah Sakti sempat menggelar konferensi pers membawa dokumen APBK 2019 menyebutkan defisit yang ditinggalkan senilai Rp 33 miliar.

Zulkifli menyebutkan, dalam dokumen murni APBK waktu itu selain utang belanja Rp54 miliar, ada uang yang disisipkan sekitar Rp20 miliar. Sehingga nilai defisit waktu itu sekitar Rp33 miliar.

Namun, kata Zulkifli bahwa defisit Rp33 miliar tersebut, tidak disertai dengan penutup tapi defisit terbuka. Artinya uang APBK 2019 seharusnya untuk dibelanjakan di tahun tersebut namun harus membayar defisit terbuka senilai Rp 33 miliar.

“Jadi utang belanja 2019 senilai Rp 43 miliar itu warisan pemimpin sebelumnya. Kami mohon maaf, kami menghormati senior-senior kami, mantan-mantan pemimpin kami, tapi demi kebenaran kami harus menyampaikan bahwa utang belanja 2019 sebesar Rp43 miliar itu harus dibayar tahun 2020 itu merupakan warisan pemerintah terdahulu,” kata Zulkifli yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda di era kepemimpinan Merah Sakti.

Menurut Zulkifli sebenarnya persoalan defisit tersebut tidak perlu dihebohkan, karena Pemerintahan Affan Alfian Bintang bersama Salmaza akan menyelesaikan defisit warisan pemerintah sebelumnya.

“Yang namanya utang belanja atau kewajiban, pemerintah akan menyelesaikan hal itu. Jadi kami tidak mau saling berbalas pantun, tapi hal yang sama terus menerus disampaikan, jadi kami perlu sampaikan klarifikasi ini,”

“ABPD ini belum diapa-apain, namun harus membayar utang belanja senilai Rp 43 miliar. Ibarat baru bangun tidur udah ada utang belanja Rp 43 miliar,” lanjutnya.

Kemudian memasuki bulan Maret 2020 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres terkait bencana pandemi Covid-19 ditambah beberapa peraturan lainnya seperti Kemendagri dan Kementerian Keuangan memerintahkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana penanganan Covid-19. Saat itu Pemko Subulusalam mengalokasikan sekitar Rp 20 miliar lebih.

Lebih parah lagi, kata Zulkifli, keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 terkait pemangkasan anggaran transfer yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas 10 persen, saat itu DAU untuk Kota Subulussalam Rp360 miliar, dipangkas Rp36 miliar.

Related posts