Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan Hewan Ternak Pada Dinas Pertanian Abdya

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Untuk masyarakat atau kelompok tani Aceh barat Daya (Abdya) yang ingin mendapatkan bantuan hewan ternak harus memiliki SIMLUH ( Sistim informasi penyuluh)

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Barat Daya (Abdya) melalui kabid Peternakan Laili Suhari mengatakan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ternak harus terdaftar SIMLUH. Senin (8/3)

Menurutnya, selama ini dinas Pertanian selalu menampung aspirasi masyarakat (petani) maupun kelompok tani yang mengajukan permohonan meminta bantuan.

” Ia, minimal mereka harus terdaftar di Simluh kalau tidak terdaftar itu dianggap ilegal karena simluh ada legalitasnya”. Katanya

Hal itu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan serta mencegah kelompok yang tidak terdaftar (ilegal) dan diakuinya, selama ini banyak masyarakat maupun kelompok tani yang mengajukan permohonan bantuan.

Namun begitu, katanya, yang perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak bisa personal atau sendiri tetapi, harus memiliki kelompok.

” Minimal anggotanya 10 orang atau lebih dan juga tidak boleh kurang dari 5 orang”. Ungkapnya

Dirinya juga menambahkan untuk masyarakat yang belum mengetahui hal ini bisa meminta bantuan kepada penyuluh pada dinas pertanian.

Related posts