Petani Abdya Tak Masuk RDKK Terancam Tidak Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Dinas Pertanian dan Pangan agar melakukan verifikasi dan validasi data-data petani penerima pupuk subsidi pemerintah, hal tersebut guna penerima lebih akurat dan tepat sasaran, itu disampaikan Ketua Komisi B H. Munir H Ubit saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).

Menurut Munir, petani kurang mampu dalam kabupaten Abdya di tahun 2021 dilema dengan peraturan baru Kementerian Pertanian RI Nomor : 01/Kpts/RC.210/B/01/2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2021, dimana, masih banyak petani kurang mampu di Abdya tidak masuk ke kadalam RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) dan mulai tahun ini akan diberlakukan e-RDKK serta kartu Tani.

“Rapat kerja umum dengan dinas terkait (Dinas Pertanian dan Pangan Abdya) menyangkut pupuk subsidi, atau RDPU, karena petani sudah mulai menimbulkan keresahan dengan sistem terbaru, banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pupuk (subsidi), jadi banyak petani yang tidak direkrut kedalam kelompok, ini yang kita bahas bersama, dan juga ada beberapa kios (agen penyalur) yang mundur diri sebagai penyalur pupuk (subsidi),” ujar H Munir.

Menurutnya, sistem seperti ini menyebabkan petani terancam tidak mendapatkan pupuk bersubsidi dikarenakan petani tersebut tidak masuk ke dalam RDKK.

“Tetapi kondisi masyarakat kita kan bisa kita pahami dengan kekurangan SDM nya, jadi kami berharap kepada dinas agar tidak buang badan terhadap kondisi ini, harus pro aktif untuk mendampingi petani,” sebutnya.

Namun, kata Munir, pada tahun 2021 petani yang belum tercatat pada e-RDKK secara sistem tidak bisa menerima pupuk subsidi karena sistem sudah ditutup, sehingga Dinas Pertanian dan pangan Abdya diminta agar memperbaiki kembali data tersebut untuk penyaluran pada tahun 2022 mendatang.

“Akan tetapi di tahun ini tidak mungkin lagi, karena sistem e-RDKK nya sudah tutup di Mentan (Kementerian Pertanian), tapi yang kita harapkan dikala dibuka kembali sistem itu untuk tahun berikutnya dari pihak dinas harus siap, jangan lagi kita beralasan karena sistem yang berubah,” harap Munir.

Munir H. Ubit bersama anggota dewan lainnya dari Komisi B mengaku hendak menjumpai Dinas Pertanian Aceh, guna berkomunikasi dan berkoordinasi terkait pengurangan kuota untuk kabupaten Abdya.

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu tidak tuntas di Abdya, dan kami akan berangkat ke provinsi (Dinas Pertanian Aceh), kita juga mau mengecek atas kekurangan kuota pupuk subsidi di Abdya, apakah itu provinsi yang mengurangi, makanya kita harus cek kesana,” kayanya.

“Makanya RDP pada hari ini kita mau mencari solusi yang terbaik, kami menyarankan seluruh petani mendapatkan kartu (kartu tani), kita memastikan yang miskin mendapatkan kartu tani tersebut, sehingga kami minta dinas mensosialisasikan dan verifikasi data itu, apalagi menurut informasi bulan Juni kedepan akan dibuka kembali sistem e-RDKK untuk penyaluran 2022,” tutup Munir.

Related posts