Perempuan Dijadikan Alat Bayar Utang Dinilai Jadi Pola Baru Kejahatan Seksual

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pejabat di Aceh Jaya Dipolisikan
ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – LSM Flower Aceh mengecam tindakan kejahatan seksual Gangrape (perkosaan oleh kelompok orang) terhadap seorang anak usia 16 tahun di Kota Langsa.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati menyebutkan  dari kasus ini menunjukan betapa mekanisme pencegahan dan perlindungan perempuan dan Anak di Langsa lemah dan tidak menjadi perhatian serius.

Padahal sebelumnya di tahun 2014, juga pernah ada kejadian gangrape   terhadap seorang perempuan di Kota Langsa. Seharusnya, kata dia ada strategi yang lebih baik dari pembelajaran berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dana anak yang pernah terjadi di Kota Langsa.

Strategi penanganan, kata dia harus lebih serius dan konprehensif. Intervensi kebijakan sangat penting untuk pastikan adanya payung hukum.

“Memastikan hukuman yang menjerakan pada pelaku, dan menjamin terpenuhinya hak korban mulai dari penanganan kesehatan (psikis -Fisik) dan hukum, pemulihan, Pemberdayaan, hak restitusi, sampai proses reintegrasi yang memihak tanpa pengucilan, dan hak lainnya,” kata Riswati dalam keterangannya, yang diterima, Kamis (1/4/2021).

Kemudian memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis sekolah dan gampong, serta memastikan komitmen multipihak baik pemerintahan, masyarakat dan tokoh-tokoh strategis.

“Upaya edukasi publik dan membangun kesadaran kritis terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga harus masif, program untuk pencegahan dan penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Aceh. Aceh darurat kekerasan seksual, jadi intervensinya juga harus sangat serius supaya tidak ada lagi korban lainnya,” ucapnya.

Presidium Balai Syura, Suraiya Kamaruzzaman menambahkan, mengingatkan semua pihak di Aceh untuk serius terlibat dalam penanganan kejahatan seksual di Aceh.

“Ini udah darurat seksual. Ini pola baru, perempuan dijadikan sebagai alat pembayar utang, sangat mengerikan. Tidak cukup elemen sipil, aktifis perempuan, dinas pemberdayaan perempuan yang peduli. Sudah darurat, maka ulama, tokoh adat harus turun tangan untuk kampanyekan upaya pencegahan kekerasan seksual disetiap wilayah Aceh,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban perkosaan oleh 10 remaja dan pemuda secara bergiliran di Kota Langsa karena persoalan utang pihak lain.

Related posts