Lagi, Penjual dan Beli Cip, Dibekuk Polisi Abdya

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Tiga warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangakap polisi karena kedapatan transaksi jual beli Cip High Domino Island atau judi online.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RD warga Gampong Padang Hilir, KS warga Gampong Padang Hilir dan terakhir IH warga Gampong Pante Pirak.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi mengatakan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan disebuah kios di gampong Padang Hilir, sekitar pukul 22.30 Wib, Kamis kemarin.

“Ketiganya kita amankan karena tertangkap tangan sedang melakukan transaksi jual beli cip atau judi online,” ungkapnya. Jum’at, (30/4).

Barmawi menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berkat informasi masyarakat yang sudah merasa resah, karena ditempat tersebut sering dilakukan transaksi jual beli cip. Kemudian, kata dia, akibat game tersebut membuat anak-anak terpengaruh bahkan kecanduan untuk bermain aplikasi game online higgs domino tersebut.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju kelokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku ini sekaligus dengan barang bukti 3 unit handphone dan uang Rp. 485 ribu rupiah,” pungkasnya.

Related posts