KPPU: Gurih Bisnis Kelapa Sawit Tak Sampai ke Petani

(KANALACEH.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan gurihnya bisnis kelapa sawit tidak sampai ke tangan petani rakyat.

Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menyebut kondisi itu terlihat dari petani kebun kelapa sawit yang tak kunjung sejahtera.

“Data-data menunjukkan gurihnya kelapa sawit tidak juga sampai ke petani rakyatnya, bagaimana dengan kesejahteraan petani rakyatnya,” kata Guntur pada Webinar bertajuk Persaingan Usaha dan Kemitraan Dalam Industri Kelapa Sawit, Kamis (27/5).

Pernyataan Guntur itu diamini oleh Pengamat Ekonomi Pembangunan dari UPN Veteran Jakarta Fachru Nofrian. Menurut dia, memang secara angka semakin banyak penyerapan tenaga kerja di industri kelapa sawit. Bukannya kabar baik, ia menyebut penyerapan tersebut merupakan pertanda semakin banyaknya pemilik kebun yang malah menjadi buruh.

Mengutip data Kementerian Pertanian, terjadi peningkatan tenaga kerja industri sawit pada 2011-2015. Pada 2011 misalnya, buruh kelapa sawit dinyatakan sebesar 3,65 juta dan mengalami peningkatan pada 2012 menjadi 3,7 juta.

Pada 2013, angka mengalami pertumbuhan pesat menjadi 5,18 juta dan naik lagi pada 2014 menjadi 5,21 juta. Lalu, pada 2015 buruh kebun sawit dinyatakan sebanyak 5,5 juta orang.

“Dari sisi penyerapan tenaga kerja memang terjadi peningkatan, misal 2011-2015. Namun terjadi shift (pergeseran) sebenarnya dari pemilik kebun menjadi buruh,” bebernya.

Kemudian, dia juga menyoroti kenaikan investasi di sektor terkait yang tidak sejalan dengan nilai tukar buruh tani tanaman perkebunan rakyat yang mengalami tren penurunan hingga 2019.

Menurut Fachru, salah satu kontribusi utama turunnya nilai tukar petani sawit adalah luas area tanam yang cenderung menurun. Ini membuat petani tidak memiliki daya tawar dan rentan merugi.

“Ketimpangan antara penerimaan yang diterima petani semakin meningkat,” katanya.

Dari analisis Fachru, pendapatan bersih petani sawit pada 1990 dibandingkan 2013 cenderung turun. Dia menjelaskan, untuk produksi rata-rata sebanyak 4.600 ton per KK, pendapatan bersih yang diterima petani pada 1990 mencapai Rp280.200 per KK per bulan.

Dengan perbandingan harga berlaku, ia menyebut pada 2013 pendapatan bersih petani sawit tidak berbeda jauh, yakni berkisar antara Rp100 ribu-Rp200 ribuan.

“Kalau 1990 itu diberlakukan harga konstan, maka kita bisa melihat bahwa yang diterima di 1990 itu lebih besar daripada yang diterima 2013, antara Rp4 juta banding Rp300 ribu sehingga agak menyedihkan,” pungkasnya. [CNN]

Related posts