Akmal Ibrahim : Soal TKA Cina ke Abdya Tidak Ada Kaitannya Dengan Petugas Covid-19

Blangpidie (Kanalaceh.com) – Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim menjelaskan bahwa tidak ada kaitan petugas Covid-19 Kabupaten dan kota dengan kehadiran TKA asal Cina seperti di Abdya, sebab Izin masuk mereka dari instansi vertikal, imigrasi jadi bukan dari Satgas Covid-19.

Hal ini diutarakan bupati Akmal pasca adanya anggota DPRK Abdya yang minta Satgas Covid-19 Abdya dibubarkan lantaran adanya TKA Cina yang masuk ke Abdya berapa waktu lalu, bertempat di Kecamatan Babahrot.

“Jadi apa sih kaitan antara Satgas Covid dengan tenaga kerja asing, sedangkan izin masuk mereka itu dari instansi vertikal, imigrasi, sedangkan pengawasan orang asing itu tugas polisi, nah terus tugas tim covid apa,” kata Bupati Akmal, Jumat (4/6).

Akmal menyebutkan, ketika ada TKA asing masuk ke satu kabupaten/kota peran Tim Covid adalah melakukan pemeriksaan apa mereka membawa virus corona atau bersih.” Saya cek sama tim covid sudah mereka lakukan tugasnya itu,” ujarnya.

Sementara terkait permintaan anggota DPRK yang minta Tim Covid dibubarkan, bupati Akmal akan melihat aturan dulu, jika boleh maka nanti akan dibubarkan. Ini untuk menghormati usul dewan.

Akmal menambahkan, untuk sementara atau selagi pihaknya melihat aturan silahkan hubungi imigrasi dan Polres Abdya. Di imigrasi tanya kenapa mereka kasih izin masuk dan ke polres tanya bagaimana pengawasan mereka.

“Ke saya  tanya, apa bisa bupati membatalkan izin masuk orang asing sama imigrasi. Dan ke polres, tanya apa bupati boleh mengambil alih tugas kepolisian,”katanya.

Related posts