Agen Chip Higgs Domino di Pidie Jaya Dihukum Cambuk

asangan gay berinisial MU (27) dan AL (28) di Banda Aceh di cambuk masing-masing 77 kali di Taman Bustanussalatin
ilustrasi. Terpidana kasus liwath di cambuk di Banda Aceh. (kanalaceh/randi)

Pidie Jaya (KANALACEH.COM) – Pemain dan agenchip game higgs domino di Pidie Jaya dicambuk di depan umum di Komplek Masjid Tgk Chik Pante Geulima, Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (9/6).

Ketiga terdakwa berinisial terbukti melakukan tindak pidana maisir melalui proses persidangan di Mahkamah Syar’iyah Meureudu, sehingga mereka didakwa telah melanggar Pasal 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Ketiga terdakwa masing-masing divonis 10 hingga delapan kali cambuk setelah dipotong masa tahanan dua bulan.

“Maisir yang dilakukan berupa Higgs Domino, karena di situ ada perjudian, sehingga melanggar pasal 20 dan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014,” kata Dedy dalam keterangannya.

Sebelumnya mereka ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya di Kecamatan Trienggadeng dan di Bandar Dua. Penangkapan  itu berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya dugaan terjadi tindak pidana meisir.

Related posts