Pospera Abdya Desak Dewan Keluarkan Rekom Pembagian HGU PT.CA

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Ketua Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Aceh Barat Daya (Abdya), Harmasyah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), agar memberikan komitmen dan dukungan kepada pemerintah dalam bentuk rekomendasi.

“Dulu kita melihat DPRK periode sebelumnya sangat bersemangat menyuarakan persoalan tanah HGU PT.CA ini, nah setelah keputusan Mahkamah Agung melepaskan sebahagian lahan HGU ini menjadi objec TORA saya belum melihat langkah kongkrit dari lebaga terhormat ini,” kata Harmansyah, Selasa (22/06).

Lanjutnya, sejauh ini kalaupun ada yang bersuara baru personal personal belum atas nama lemba maka oleh karena itu Pospera mewakili rakyat Abdya ingin melihat bagaimana rekomendasi kelembagaan DPRK ini dapat diberikan untuk mendukung upaya eksekutif untuk segera dapat membagi lahan ini sesuai dengan peruntukannya.

“Ini menjadi penting, sebab dulunya eksekutif dan legeslatif sama sama berjuang agar lahan ini dapat diperuntukkan untuk masyarakat dan HGU tidak diperpanjang, sekarang patut kita pertanyakan kenapa belum dibagikan padahal lahan flasma sudah bisa dibagikan lantaran bupati punya kewenangan,” ungkapnya.

Untuk itu, Harmansyah menilai sudah selayaknya ketika lahan ini sudah lepas, legeslatif (DPRK) harus mendorong pemerintah agar segera dapat terealisasi dengan memberikan rekomendasi secara kelembagaan.

“Sehingga bekas HGU ini dapat segera dibagikan kepada masyarakat. Apalagi Eks lahan HGU ini dapat mendongkrak ekonomi masyarakat dan menekan angka kemuskinan,” sebutnya.

Sebelumnya, Bupati Abdya Akmal Ibrahim berjanji sebagian lahan ini akan dibagikan untuk beberapa kalangan masyarakat di Abdya. Selain warga sekitar, lahan ini juga diberikannya untuk dikelola oleh sejumlah lembaga keagamaan.

“Kita juga akan berikan kepada lembaga keagamaan dan tentu siapapun yang menerimanya mereka layak dan saya janji tidak akan mengambil semeterpun,” tegas bupati Akmal beberapa waktu lalu.

Related posts