Ini Penjelasan Mengapa Bupati Aceh Singkil Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin 2 Kali

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya karena terpapar Covid-19 untuk kali kedua, Jum’at, 25 Juni 2021.

Sebelumnya, Dulmusrid disebut sudah dua kali mendapat suntikan vaksin.

Lantas mengapa mengapa Bupati Dulmusrid bisa terpapar Covid-19?

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Singkil Muhamad Raja Maringin menyampaikan penjelasan dari Dokter Spesialis Paru RSUD Aceh Singkil, Dokter Nila Hernita Saragih.

Maringin mengungkapkan, penularan virus Covid-19 memang bisa menimpa siapa saja, termasuk mereka yang sudah mendapat dua kali suntik vaksin.

“Efikasi vaksin sinovac diketahui sampai saat ini 65,3% artinya kemanjuran vaksin dalam melawan penyakit pada orang yang sudah divaksin adalah 65,3 kali daripada yang belum divaksin,” kata Maringin melalui rekaman video yang diterima, Jum’at 25 Juni 2021.

Meski vaksin tidak 100% membuat kebal, kata Maringin, mereka yang sudah disuntik vaksin kecenderungannya memiliki gajala sakit lebih ringan ketimbang yang belum disuntik vaksin bila terinfeksi Covid-19.

“Kemudian antibodi bertahan atau meningkat sampai 28 hari setelah vaksin kedua, lebih dari itu belum ada evaluasinya,” tambahnya.

Saat ini, ungkapnya sudah ditemukan berbagai mutasi virus Covid-19 dengan gejala yang lebih beragam dan tingkat keparahan yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Maringin menyebut Bupati Dulmusrid cukup padat kegiatannya sehingga beliau kemungkinan kurang beristirahat, menyebabkan kekebalan tubuhnya menurun dan Bupati bergejala ringan.

Dirinya berpesan kepada masyarakat, agar selalu memperbaiki nutrisi makanan, istirahat yang cukup serta ikuti program vaksinasi agar pandemi cepat selesai.

Kemudian patuhi protokol kesehatan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi atau menghindari kerumunan, membatasi kegiatan yang tidak perlu.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Singkil dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 kali kedua pada Rabu kemarin, meski sebelumnya sudah disuntik vaksin Covid-19.

Bupati dan Isteri pertama terpapar Covid-19 pada 12 Agustus 2020 dan dinyatakan sembuh 14 hari kemudian. (Kdfi)

Related posts