HMI Abdya Desak Eksekutif dan Legislatif Percepat Bagikan Lahan Eks PT.CA

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang (HMI) Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak eksekutif dan legeslatif bergandeng tangan menyelesaikan masalah pembagian lahan plasma Eks HGU PT.CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot.

“Kami pikir dengan keduanya bergandeng tangan perkara ini tidak akan terus berlarut-larut. Ini sudah beberapa tahun berlalu sejak HGU PT.CA ini tidak lagi diperpanjang sebahiannya. Ini ada apa, dimana masalahnya, rakyat menunggu,” kata Ketua Umum HMI Cabang Blangpidie, Muhammad Azmi Sulaiman, Sabtu (26/6).

Lanjutnya, sebagaimana kita ketahui bahwa DPRK Abdya periode yang dahulu sudah pernah bersinergi dengan bupati untuk penuntasan perkara lahan HGU PT.CA, dan alhamdullah perjuanganya sukses dimana pusat tidak memperpanjang sebagian HGU tanah ini seperti yang diajukan pihak PT.CA.

“Sesudah upaya itu berhasil, kini seperti ada masalah yang lebih besar, buktinya, sampai saat ini lahan itu belum jua dibagikan kepada masyarakat yang layak. Sebab itu, patut kita pertanyakan ada masalah apa ini,” ujarnya.

Alasan lain menurut ketua HMI ini meminta agar lahan ini segera dibagikan adalah karena menggingat saat ini adalah menjelang berakhir eksekutif menjadi orang nomor satu di Abdya dan perlu kiranya pihak legeslatif segera mengupayakan penyelesaian perkara ini.

“Andai ada masalah yang masih mengambang kita berharap kedua pihak segera menyelesaikannya bersama-sama. Kita juga berharap keduanya lebih mengutamakan kepentingan rakyat, dimana kita ketahui bahwa tanah itu memberikan manfaat besar bagi rakyat,” ucapnya.

Selain itu, tambahnya, Bupati Abdya juga telah berjanji bahwa lahan ini selain akan dibagikan kepada masyarakat sekitar juga diperuntukkan kepada lembaga keagamaan.

“Bukankah itu hal yang bagus, untuk itu kita minta agar lahan ini disegerakan pembaginnya,” tutupnya.

Related posts