Tak Ada KTP, Belasan TKA China Ditolak Vaksin di Banten

Ilustrasi, vaksin covid. (Foto: Trijaya)

(KANALACEH.COM) – Belasan Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina mendatangi Klinik Polres Lebak, Senin (28/6) untuk mengikuti vaksinasi massal. Niatan mereka ditolak, lantaran tidak memenuhi syarat, yakni memiliki KTP.

“Salah satu persyaratan mengikuti vaksinasi massal adalah bisa menunjukkan KTP untuk pendataan dari NIK. Kalau TKA berarti tidak punya KTP, jadi tidak memenuhi syarat (vaksin),” kata Kasie Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi, Selasa (29/6).

Handi, pendamping dan penerjemah rombongan TKA Cina yang datang ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mengatakan mereka mendapatkan informasi dan perintah dari pemilik perusahaan untuk mengikuti vaksin massal dan gratis di Banten.

“Dapat info begini, ini alamatnya, ini fotonya ni, berangkat mereka. Perusahaan mewajibkan vaksin. Cuma dengan paspor bisa suntik vaksin. Mereka disuruh atasan, mau enggak mau mereka jalan,” mata Handi, penerjemah sekaligus pendamping rombongan, kepada awak media, Selasa (29/6).

Pegawai di wilayah Juanda, Jakarta itu mengaku sudah menempuh perjalanan dua jam menggunakan kereta ke Rangkasbitung, Lebak, Banten. Lantaran informasi yang tidak benar, mereka harus kembali ke Jakarta dan gagal divaksinasi. 

Handi mengaku sudah menjelaskan kalau lokasi vaksinasi cukup jauh dari Jakarta. Namun manajemen perusahaan tetap memintanya mendampingi para TKA Cina itu.

“Itu dapat info enggak jelas semua itu, saya dipanggil ke kantor, kaget disuruh berangkat gitu, perusahaan di Jakarta. Ini kan Rangkas, jauh banget perjalanannya. Tapi mereka udah disuruh, berangkat semua mereka,” jelasnya. [CNN]

Related posts