Berkas Dugaan Mesum Oknum Pejabat Kemenag Aceh Dilimpahkan ke Jaksa

Ilustrasi pasangan ditangkap mesum.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Berkas perkara oknum pejabat Kemenag Aceh berinisial TJ yang ditangkap warga karena diduga mesum beberapa waktu di Lueng Bata dilimpahkan ke kejaksaan.

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko membenarkan berkas perkara pejabat Kemenag Aceh itu sudah di Kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Berkasnya sudah dikejaksaan,” kata Heru saat dikonfirmasi, Kamis (22/7).

Baca: ASN Kemenag Aceh yang Digerebek Warga Ditahan Hingga Proses Pengadilan

Diketahui oknum pejabat Kemenag Aceh yang digerebek warga berinisial TJ. Ia menjabat di salah satu Kasubbag di Kanwil Kemenag Aceh. Sementara pasangannya RH merupakan OB di kantor tersebut.

Sementara itu Satpol PP dan WH Aceh juga memastikan proses hukum terhadap TJ terus berjalan. Meski memiliki jabatan, hal ini tak menjadi persoalan bagi penegak hukum.

Baca: ASN Kemenag Aceh yang Kabur Saat Digerebek Warga Diperiksa WH

“Sebenarnya bagi kami tidak ada persoalan, yang penting dia oknum pejabat atau bukan yang jelas dia sebagai warga biasa, hukuman tetap sama,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, Kamis (1/7).

Related posts