Oknum Pejabat Kemenag Aceh yang Diduga Mesum Sudah Tidak Ditahan

ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Oknum pejabat Kemenag Aceh berinisial TJ yang ditangkap warga karena dugaan mesum, kini sudah tidak ditahan di ruang penahanan Satpol PP dan WH Aceh.

Sebab, penahanan TJ sudah ditangguhkan oleh pihak keluarga. Soal penangguhan itu juga dibenarkan oleh Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko.

“Benar. Sudah tidak ditahan, ada permohonan penangguhan dari pihak keluarga yang bersangkutan,” kata Heru saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).

Baca: Berkas Dugaan Mesum Oknum Pejabat Kemenag Aceh Dilimpahkan ke Jaksa

Namun, meskipun tidak ditahan TJ tetap wajib lapor setiap minggunya sesuai dengan hukum acara jinayat. Heru juga menyampaikan bahwa berkas perkara TJ sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Berkasnya sudah di Kejaksaan,” ucap Heru.

Baca: ASN Kemenag Aceh yang Digerebek Warga Ditahan Hingga Proses Pengadilan

Diketahui oknum pejabat Kemenag Aceh yang digerebek warga berinisial TJ. Ia menjabat di Kasubbag Umum Kanwil Kemenag Aceh. Sementara pasangannya RH merupakan OB di kantor tersebut.

Sementara itu Satpol PP dan WH Aceh juga memastikan proses hukum terhadap TJ terus berjalan. Meski memiliki jabatan, hal ini tak menjadi persoalan bagi penegak hukum.

 “Sebenarnya bagi kami tidak ada persoalan, yang penting dia oknum pejabat atau bukan yang jelas dia sebagai warga biasa, hukuman tetap sama,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, Kamis (1/7).

Related posts