ASN Kemenag Aceh yang Digerebek Warga Ditahan Hingga Proses Pengadilan

Ilustrasi pasangan ditangkap mesum.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Oknum ASN Kemenag Aceh yang digerebek warga di Lueng Bata beberapa waktu lalu masih dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Kedua pasangan non-muhrim ini yang berinisial RH dan TY sudah dilakukan penahanan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh. Plt Kasatpol PP Banda Aceh, Heru Triwijanarko membenarkan soal penahanan tersebut.

Baca: ASN Kemenag Aceh yang Kabur Saat Digerebek Warga Diperiksa WH

“Ya sudah (penahanan),” kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (29/6).

Heru bilang kedunya ditahan hingga proses penyelidikan selesai. “(penahanan) hingga selesai proses penyelidikan selesai dan dilanjutkan ke pengadilan,” katanya.

Baca: Diduga Mesum, Oknum ASN Kemenag Aceh Digerebek Warga

Sebelumnya, warga Lueng Bata menggerebek pasangan TY dan RH di sebuah rumah. Mengetahui adanya penggrebekan, TY melarikan diri dengan cara melompat dari jendela.

Namun, pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh yang sudah mengantongi identitas TY, langsung menerbitkan surat pemanggilan yang ditujukan ke TY.

TY yang menjabat di salah satu Kasubbag di Kanwil Kemenag Aceh akhirnya kemarin, Senin (28/6) memenuhi panggilan penyidik Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Related posts