Penjelasan Kemenag Abdya Terkait Batalnya Keberangakatan Jamaah Haji

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1442 H/2021 M, Rabu (28/7).

Kegiatan Sosialisasi KMA Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1442 H/2021 M tersebut dilaksanakan di aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Abdya Drs H Salihin Mizal MA.

Kepala Kankemenag Abdya dalam penjelasannya saat pembukaan mengatakan keluarnya Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 sudah melalui kajian dan pertimbangan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada.

“Keputusan ini diambil demi mengutamakan keamanan dan menjaga kesehatan serta keselamatan para jemaah haji, pasalnya hingga saat ini  pandemi covid -19 tak kunjung berakhir”, ungkapnya.

Lebih lanjut Salihin Mizal mengajak seluruh jemaah Haji Kabupaten Abdya untuk ikhlas dan sabar serta menerima dengan lapang dada terkait dengan Keputusan pembatalan keberangkatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M serta tidak mempercayai berita hoaks terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji.

Lebih lanjut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Abdya Agus Suryadi S Ag M Pd selaku Ketua Panitia Pelaksana, dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 M, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yanga sama dan tidak terpengaruh dengan berita hoax serta dapat saling menguatkan satu sama lainnya.

“Yakinlah dibalik keputusan pembatalan pemberangkatan haji ini ada hikmahnya bagi kita semua, karena pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan KMA 660 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 itu semata-mata diperuntukan demi keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah haji”, ujar Kasi Haji diakhir laporannya.

Peserta kegiatan Sosialisasi KMA tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji tahun 2021 tersebut berjumlah 100 orang terdiri dari Jamaah Calon Haji Tahun 2021, Penyuluh Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan dan Insan Pers.

Kegiatan Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 itu dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu Pengecekan Suhu Badan, Mencuci Tangan sebelum memasuki aula tempat kegiatan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumunan.

Related posts