Angka Perceraian di Bener Meriah Meningkat, Begini Langkah Kemenag

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah terus berupaya menekan angka perceraian dengan membekali pasangan yang akan menikah melalui program Bimbingan Perkawinan (BIMWIN).

“Untuk tahun ini kita akan melaksanakan bimbingan untuk 800 peserta calon pengantin yang dibagi dalam 13 angkatan, mereka akan mengikuti materi selama 16 jam,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Hamdan, Jum’at (13/8).

“Dalam kegiatan ini peserta diberikan materi pernikahan, kesehatan reproduksi, psikologi dan cara merawat pernikahan agar awet, menuju keluarga sakinah mawadah wa rahmah, dengan narasumber antar instansi dan BP4,” katanya lagi.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom)

Menurutnya, berdasarkan data dari Mahkamah Syariyah angka perceraian di kabupaten tersebut tergolong tinggi dengan jumlah angka perceraian sampai Juni mencapai 181 kasus sepanjang tahun 2021.  Sedangkan angka pernikahan sampai Juni sebanyak 685 peristiwa pada tahun 2021.

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi angka perceraian ini, khususnya dengan mempersiapkan calon pasangan memasuki jenjang pernikahan,” kata Hamdan.

Namun, ia meyakini hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan oleh Kemenag saja, maka sangat diperlukan sinergitas antar lembaga, pemerintah daerah, tokoh agama dan juga tokoh masyarakat.

“Ikhtiar tersebut mendapat respon positif dari Pemda setempat, dan sepakat untuk bersama sama meminimalisir angka perceraian disana. Kondisi hari ini, zaman digital ini perlu kearifan lokal dan juga berbagai upaya untuk menimalisir angka perceraian disini, Alhamdulillah Pemda sangat mendukung,” jelas Hamdan.

“Pada dasarnya semua prihatin dengan tingginya angka perceraian, oleh karenanya kita berharap ada upaya yang konkrit untuk mengatasi persoalan ini, melakukan pertemuan antar instansi, pemuka agama, tokoh masyarakat dan upaya upaya lainnya untuk meminimalisir persoalan ini, Kita telah duduk dengan Plt Bupati, sekda BM, Dinas syariat Islam serta serta Mahkamah syari’ah,” tambah Hamdan.

Selain untuk pasangan yang akan menikah, Hamdan mengatakan Kemenag Bener Meriah juga melaksanakan bimbingan ini untuk para siswa, untuk edukasi sebagai bekal ilmu pengetahuan dan juga tentang dampak dari pernikahan dini.

Selain itu, Hamdan mengajak masyarakat untuk melakukan pencatatan nikah di KUA, demi kepastian hukum.

“Pastikan nikah anda tercatat di KUA, demi kepastian hukum, karena akan banyak dampak negatif kalau nikah siri, apalagi sekarang mencatat nikah di KUA sangat mudah dan murah, kalau di kantor gratis,” kata Mantan Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh itu.

Pada kesempatan itu, Hamdan mengumpamakan pernikahan itu layaknya  berlayar dengan kapal di laut lepas, ada ombak-ombak kecil, ombak besar yang menghantam perahu kita dan bahkan kadang dihantam oleh badai, sehinggal kapal ini goyang.

“Akan tetapi, jika nahkoda dan awak kapalnya bersinerji, kompak menjalankan tugas masing-masing, maka sampailah kapal itu di pelabuhan atau dermaga, begitulah perumpamaan permasalahan dalam rumah tangga. Begitu juga dengan pernikahan, dia akan kokoh menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah,” ujar Hamdan.

Untuk itu, ia mengajak peserta bimbingan pra nikah untuk membangun pondasi rumah tangga dengan kokoh, yaitu dengan agama, bukan dengan cantik, ganteng atau kaya, karena semua itu akan luntur. Bangunlah kehidupan rumah tangga yang berlandaskan iman dan taqwa.

Ia juga menyampaikan, kepada para peserta untuk dapat menjalankan rumah tangganya kelak dengan bekal ilmu yang akan disampaikan sejumlah pemateri.

Lebih lanjut Hamdan menyampaikan lima hal yang membuat rumah tangga sukses. Pertama, rencanakan pernikahan dengan baik, dengan mampu mengaji dan mampu menjadi imam shalat.

“Orang yang selalu shalat dan mengaji, Allah SWT akan bukakan pintu rezekinya,” ujar Hamdan.

Related posts