Dinkes Aceh Singkil Tepis Kabar RS Dapat Uang Jika Pasien Covid-19 Meninggal

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil Nruman (Ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Beredar kabar di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil, kalau pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Rumah Sakit (RS) akan mendapat kompensasi sebesar Rp150 juta dari pemerintah.

Kabar tersebut ditepis oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Aceh Singkil, Nruman. Menurutnya kalau kabar tersebut tidak benar adanya. Tak ubahnya hoak yang terjadi di masyarakat.

“Itu tidak benar, Itu nggak ada,” tegas Nruman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat 3 September 2021.

Nruman berujar, Pemkab Aceh Singkil tidak pernah menganggarkan untuk rumah sakit yang terdapat pasien Covid-19 meninggal dunia.

Tak terkecuali bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang merawat pasien Covid-19, Pemkab Aceh Singkil mengganggarkan insentif bagi Nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Mulai dari petugas vaksinasi dan perawat yang menangani pasien Covid-19 di rumah sakit. Sementara untuk penanganan pemulasaran jenazah pasien Covid-19, ditanggung oleh BPJS kesehatan. Sedang biaya perawatan pasien Covid-19 berasal dari anggaran recofusing Pemkab.

Menurut Nruman, di Kabupaten Aceh Singkil sejak penganggaran dana Covid-19, penanganan Covid-19 selalu didampingi oleh pihak Kejaksaan, TNI dan Kepolisian, sehingga tidak mungkin terjadi kabar tersebut.

Dinas Kesehatan kata Nruman, diperkirakan menganggarkan senilai Rp565 juta untuk insentif bagi Nakes yang merawat pasien Covid-19.

Ada sekitar 300-an Nakes di Dinkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19, baik itu di Dinas maupun di Puskesmas-Puskesmas. Berbeda dengan Nakes di RSUD Aceh Singkil. (Kdfi)

Related posts