Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh akhirnya mengungkapkan bahwa adanya temuan berupa kurang informatif dalam proses seleksi penerima beasiswa dari Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021.
“Kami menemukan adanya informasi publik yang kurang tersampaikan pada pihak pemohon dalam proses seleksi beasiswa tersebut,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (12/10)
Kata dia, berdasarkan hasil permintaan keterangan di lapangan, pemeriksaan dokumen, dan keterangan saksi ahli, Ketua Informasi Aceh (KIA), Ombudsman menemukan adanya pelayanan publik yang kurang optimal.
“Di mana panitia pelaksana tidak transparan pada proses akhir,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, pihaknya telah meminta keterangan dari tenaga ahli terkait laporan yang diproses.
“Kami telah meminta pandangan dari pihak Komisi Informasi Aceh, bahwa itu bukan seluruhnya informasi yang dikecualikan. Maka panitia atau pelaksana harus mengumumkan hasil akhir,” ujarnya.
Taqwaddin menuturkan, laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) akan segera diserahkan ke pihak BPSDM Aceh selaku terlapor.
Dalam LAHP nantinya, pihak Ombudsman akan menyampaikan saran dan tindakan korektif yang harus dilaksanakan oleh terlapor, dalam hal ini pihak BPSDM Aceh.
“Pertama, kami meminta agar panitia pelaksana mengumumkan hasil akhir seleksi tersebut. Kedua, agar pihak BPSDM Aceh merevisi Peraturan Kepala Badan tentang Juknis Proses Seleksi Beasiswa Tersebut,” papar Taqwaddin.
Selanjutnya, untuk proses seleksi beasiswa ke depan agar lebih transparan sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik yang macam-macam. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Aceh akan meningkat.
Ketiga, agar Pemerintah Aceh mengalokasikan penambahan anggaran untuk program beasiswa, baik dalam maupun luar negeri. Sehingga, dengan adanya tambahan anggaran maka kuota untuk beasiswa dapat diperbanyak.
“Ini penting kita sampaikan, agar ke depan panitia harus transparan. Dan terkait penambahan anggaran, supaya penerima manfaat lebih banyak,” ungkap Taqwaddin.
“Nanti generasi penerus Aceh yang berpendidikan tinggi, juga merupakan suatu kebanggan bagi masyarakat Aceh,” katanya.