Puluhan Pekerja Mengadu ke DPRA Soal Pemecatan Sepihak oleh PT SBA

Puluhan Pekerja Mengadu ke DPRA Soal Pemecatan Sepihak oleh PT SBA. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman menerima audiensi para pekerja PT Solusi Bangun Andalas (SBA) yang direkrut oleh PT Shandong Licun Power Plant Technologi (L-NET) di DPR setempat, Senin (11/10).

Kedatangan para pekerja itu ingin mengadu nasib mereka yang telah diputuskan kontrak kerja sepihak oleh PT SBA. Sehingga, nasib 52 tenaga kerja PT-Lnet yang berkerja di PT SBA itu hingga kini belum jelas. 

Hal tersebut terjadi lantaran masa kontrak PT Lnet dengan PT SBA akan berakhir pada 27 Oktober 2021 dan akan digantikan dengan PT Best selaku pemenang tender pengadaan tenaga kerja untuk PT SBA.

“Kami sejak 30 September 2021 sudah tidak bisa bekerja lagi lantaran id card kami sudah diblokir akses untuk masuk, padahal PT LNET akan berakhir masa kontrak pada 27 Oktober 2021,” ujar Dwi, juru bicara para tenaga kerja di L-Net.

Kata dia, sebanyak 52 tenaga kerja PT LNet  dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) tidak menerima surat apapun dari PT SBA terkait pemutusan masa kerja mereka alias pemecatan sepihak.

“PT Best pernah menyurati kami untuk mengirim lamaran kerja ke mereka pada periode Agustus kemarin, namun tidak satu pun dari kami yang mengirim lamaran. Bagaimana kami lamar kerja di tempat lain, sementara kami masih terikat kerja dengan PT L-Net, otomatis kalau kami lamar ke PT.Best, kami akan di pecat oleh PT L- Net dan tidak mendapat pesangon,” ungkap Dwi.

Menanggapi hal tersebut, Sulaiman yang merupakan anggota DPRA Dapil I Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang ini meminta kepada manajemen PT SBA untuk segera menyelesaikan masalah tenaga kerja tersebut.

“PT SBA jangan saban tahun menciptakan masalah dengan alasan yang cukup klasik. Padahal apa salahnya SBA menyurati PT Best dengan tegas untuk memperkerjakan tenaga kerja yang sudah ada selama ini,” ujarnya.

Apalagi, kata Sulaiman, para pekerja yang saat ini direkrut oleh PT L- Net sudah memiliki pengalaman di tempat kerja yang sama. Kemudian direkrut kembali oleh PT Best, sehingga tidak terganggu produksi semen yang berdampak kepada masyarakat luas.

Oleh karena itu, kata Sulaiman, persoalan tenaga kerja ini tokoh kuncinya adalah manajemen SBA. Mereka memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan ini, karena PT SBA punya otoritas tinggi.

“SBA jangan membelakangi kearifan lokal terkait perekrutan tenaga kerja, kemudian PT SBA bersama PT Best harap menghormati surat rekomendasi dari DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, yang merekomendasikan mempekerjakan kembali sebanyak 52 tenaga kerja saat ini yang sudah diputuskan kontrak secara sepihak tanpa alasan apapun,” ucapnya.

Politisi Partai Aceh itu meminta SBA duduk bersama manajemen PT Best untuk membicarakan perekrutan sebanyak 52 tenaga kerja saat ini telah diputuskan kontrak oleh SBA.

“SBA telah memunculkan banyak masalah, pertama, memecat tenaga kerja secara sepihak, kemudian saat ini Semen sudah mulai langka, kemudian lagi, akibat semen langka, berpengaruh kepada harga semen yang semakin meningkat dan akan membunuh sendi ekonomi masyarakat ditengah pandemi ini,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRK Aceh Besar ini akan terus mengadvokasi para tenaga kerja yang saat ini telah dipecat secara sepihak oleh PT SBA.

“Saya secara pribadi dan lembaga DPR Aceh dan bahkan pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam terkait nasib 52 pekerja ini,” ungkap Sulaiman.

Dia juga menegaskan kepada PT SBA guna menyurati PT Best selaku pihak ke-3 penyedia tenaga kerja yang baru untuk mengakomodir sebanyak 52 tenaga kerja yang telah diputus kontrak saat ini.

“Sifatnya wajib bagi SBA dan PT Best untuk mempekerjakan kembali tenaga kerja saat ini. Seharusnya SBA menjadi solusi bagi pengangguran jangan malah menambah angka pengangguran, kearifan lokal harus menjadi pertimbangan utama dalam hal perekrutan tenaga kerja,” katanya.

Related posts