Pidie (KANALACEH.COM) – 10 pemain dan agen chip game higgs domino island di Pidie yang ditangkap beberapa waktu lalu dieksekusi cambuk di halaman Kejaksaan Negeri Pidie, Senin (18/10/2021).
Eksekusi cambuk tersebut dilakukan usai putusan Pengadilan Mahkamah Syariyah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Mereka dinyatakan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Dalam putusan majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli masing-masing terpidana divonis 12 hingga 20 kali cambuk dan dikurangi masa tahanan.
Adapun mereka yang dicambuk 20 kali masing-masing berinisial NF, JF, AS, MS, MA, MH.
Sementara terpidana yang dicambuk 12 kali masing-masing MN dan MUH.