Dua Pelaku Pembunuh Pelajar di Aceh Singkil Divonis Hukuman Mati

Ilustrasi, pengadilan.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil memvonis mati pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun, warga Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

Kedua pelaku yang divonis yaitu Aswaruddin dan Kaidirsyah, keduanya diadili dalam berkas perkara yang terpisah, pada Senin (18/10).

Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Ramadhan Hasan sebagai hakim ketua dengan hakim anggota Antoni Febriansyah dan Redy Hary Ramandana.

Baca: Laudya Chintya Bella Ditemukan Tak Bernyawa Dibelakang Kantor Desa di Aceh Singkil

“Menyatakan terdakwa Kaidirsyah Alias Kaidir Bin (Alm) Buyung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana mati,” sebagaimana putusan hakim yang dikutip dari laman resmi PN Aceh Singkil.

Sementara putusan itu juga diberikan ke terdakwa lainnya yaitu Aswarudin alias Aswar.

Sebelumnya, seorang pelajar SMP ditemukan tak bernyawa di belakang kantor Desa Lipat Kajang. Mayat itu ditemukan salah seorang warga dengan posisi separuh lebih tubuhnya terkubur dengan tanah, hanya terlihat kedua kakinya pada Rabu, 12 Mei lalu.

Awalnya, pihak keluarga mencari korban yang tak kunjung pulang sejak kemarin.

“Korban kemarin pamitan untuk bermain bersama teman-temannya di kantor desa. Hingga waktu berbuka puasa, Ia tak kunjung pulang,” kata Mustafa, rekan dari paman korban.

Hal ini membuat khawatir orang tuanya. Warga sekitar kemudian beramai-ramai mencari korban, dan melalui status facebook mengenai hilangnya wanita tersebut.

Kuat dugaan, ia diperkosa lalu dibunuh dan mayatnya ditanam. Mengingat tak jauh dari lokasi korban ditemukan celana yang dikenakan korban dan celana dalamnya tergantung diranting pohon.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Aceh Singkil guna dilakukan otopsi.

Related posts