Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pimpinan DPR Aceh yang terdiri dari Wakil ketua Dalimi, Hendra Budian dan Safaruddin dipanggil KPK terkait pengadaan barang dan jasa.
Pemanggilan itu juga dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri. Kata dia pemanggilan beberapa pejabat di Aceh itu untuk meminta keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK di Aceh.
“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Namun ia enggan menyebutkan penyelidikan terkait kasus apa yang sedang ditangani.
“Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya,”
“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Sementara informasi yang diterima mereka yang dipanggil KPK bakal di periksa di kantor BPKP Aceh.