Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diperiksa KPK soal pengadaan kapal Aceh Hebat. Pemeriksaan itu dilakukan di gedung BPKP Provinsi Aceh mulai Senin hingga Rabu (27/10).
Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin membenarkan meteri pertanyaan yang diajukan oleh KPK juga terkait kapal Aceh Hebat. Namun ia tidak mengetahui secara pasti persoalan tersebut.
“Materinya hampir sama sama yang lain, soal Aceh Hebat juga ada disinggung, cuma karena tidak menyangkut di periode kita,” ujar Safaruddin usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di gedung BPKP Aceh.
Selain materi Kapal Aceh Hebat, penyelidik KPK juga mempertanyakan terkait perencanaan anggaran setiap tahun yang dilakukan lembaga legislatif itu.
“Pertanyaan lain soal banyak hal terkait perencanaan anggaran, lebih banyak soal fungsi kami di DPRA saja yang ditanyakan,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian juga mengaku ditanya KPK soal pengadaan Kapal Aceh Hebat dan seputar pengadaan barang dan jasa tahun 2019 sampai 2021.
Namun ia mengatakan pada periode pengadaan itu pihaknya belum dilantik. Hendra Budian banyak yang tidak tahu, karena proses perencanaan, penganggaran hingga pembelian dilakukan pada periode sebelumnya.
“Banyak yang saya tidak tahu karena itu proses perencanaan penganggarannya proses pembeliannya itukan pada saat kami belum dilantik jadi pimpinan DPRA, itu periode yang lamalah,” ucap Hendra Budian.