Ada Luka Lebam di Tubuh Napi yang Tewas di Rutan Kajhu

Ilustrasi. (merdeka.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang narapidana Rutan Kelas II B Banda Aceh di Kajhu, Aceh Besar bernama Rizki Ramadhan (26) yang tewas, terdapat luka lebam di tubuhnya.

Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh, Irhamuddin menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui penyebab luka lebam tersebut terjadi di tubuh korban. Bahkan ia juga membantah bahwa adanya penyiksaan sebelum korban meninggal dunia.

Luka lebam itu diketahui pihaknya sebelum dilakukan pemeriksaan kepada korban, terkait aksi dia untuk membantu empat tahanan di rutan tersebut kabur pada 2020 lalu.

Baca: Napi di Rutan Kajhu Tewas Usai Gantung Diri

“Tidak benar ada penyiksaan. Sebelum pemeriksaan sudah ada luka lebam,” katanya kepada wartawan, Senin (15/11).

Bahkan ia akan menindak jika ada petugas lapas yang tidak sesuai prosedur dalam melakukan pemeriksaan.

“(Jika petugas tak sesuai SOP) Tentu akan kita tindaklanjuti dan kita laporkan ke pihak yang berwajib,” ucapnya.

Rizki merupakan napi kasus narkotika, dia awalnya diperiksa karena keterkaitannya dengan empat napi kasus narkoba yang kabur. Ia juga disebut memiliki peran penting dalam upaya pelarian napi tersebut.

Sebelumnya, Rizki Ramadhan (26) meninggal dunia usai melakukan upaya bunuh diri dengan menggantung lehernya di kusen pintu penjara. Ia meninggal dunia saat hendak dilarikan ke Rumah Sakit.

Kasus tersebut kini sudah diserahkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Related posts