Napi di Rutan Kajhu Tewas Usai Gantung Diri

Dua Hari Lagi Menikah, Mahasiswi Asal Nagan Raya Ditemukan Gantung Diri
Ilustrasi. (poskotanews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh di Kajhu, Aceh Besar bernama Rizki Ramadhan (26) meninggal dunia usai melakukan upaya bunuh diri dengan menggantung lehernya di kusen pintu penjara.

Ia meninggal dunia saat hendak dilarikan ke Rumah Sakit. Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh, Irhamuddin membenarkan informasi tersebut, kata dia napi tersebut meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Baca: Tahanan yang Tewas di Rutan Kajhu Bantu 4 Napi Kasus Narkoba Kabur

“Kita lihat sudah ada jeratan di leher. Setelah itu kita bawa ke klinik dan ke RS, di sana dia sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Irhamuddin kepada wartawan, Senin (15/11).

Korban merupakan napi kasus narkoba. Awalnya ia diperiksa terkait perannya membantu empat napi kabur, dalam pemeriksaan ia ditempatkan di tahanan sel isolasi. Di dalam kamar itu, ia hanya sendiri.

Baca: Ada Luka Lebam di Tubuh Napi yang Tewas di Rutan Kajhu

Irhamuddin menyebutkan, sebelum meninggal korban sempat keluar kamar dan menjalani aktivitas seperti biasanya. Namun, saat kejadian, petugas kontrol rutan melihat korban sudah terkulai lemas dengan jeratan kaos yang terjerat di lehernya.

Irhamuddin juga membantah adanya penyiksaan yang dilakukan petugas terhadap korban. Ia juga sudah memeriksa seluruh petugas, namun tidak ada yang melakukan penyiksaan.

“Tidak benar adanya penyiksaan,” katanya.

Terkait kasus itu ia pihaknya juga sudah menyerahkan ke Kanwil Kemenkumham Aceh dan Polisi untuk ditindaklanjuti.

Related posts