Kasus di Aceh Menurun, Jubir Satgas Covid: Jangan Lengah

ODP Bertambah 7 Kasus, Usai Pemantauan 1.537 Orang
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aceh masih bertahan sebagai zona kuning Covid-19. Dari hasil analisis data 7 Oktober 2021 oleh Satgas Penanganan Cavid-19 Nasional, 23 kabupaten/kota di Aceh masih kuning total. Tapi, jangan lengah. Ada indikasi kasus Covid-19 akan meningkat di Aceh. 

“Indikasi tersebut tampak dari kasus kumulatif dua minggu terakhir,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (10/11).

Ia menjelaskan, pada pekan lalu, periode 25 – 31 Oktober 2021, jumlah kasus baru konfirmasi Covid-19 di Aceh sebanyak 37 orang. Sedangkan angka kumulatif minggu berikutnya, periode 1 – 7 November 2021, menjadi 40 orang. Meski selisihnya “hanya” tiga kasus dalam dua minggu tersebut namun tak bisa dianggap enteng, katanya.

Juru bicara yang akrab disapa SAG itu mengatakan, setiap satu kasus baru positif Covid-19 akan mereplikasikan kepada beberapa orang lain, terutama orang-orang yang kontak erat dengan orang yang positif tersebut. Itulah sebabnya orang-orang kontak erat dengan kasus Covid-19 harus ditemukan melalui pelacakan kontak (contack tracing), jelasnya.

Tujuan pelacakan kontak (contact tracing), lajut juru bicara yang akrab disapa SAG itu, untuk mencegah terjadi replikasi dan memutuskan penularan selanjutnya. Bagi Satgas surveilance Penanganan Covid-19 kabupaten/kota, melakukan tracing terhadap kontak  erat merupakan keniscayaan.

Sebab, kontak erat yang terinfeksi virus corona dapat menularkan virus penyebab Covid-19 itu kepada orang lain sejak dua hari sebelum ada gejala hingga 14 hari setelah timbulnya gejala.  Tentu tidak semua orang yang berinteraksi dengan orang yang terinfeksi virus corona memenuhi kriteria sebagai kontak erat dan diambil swab-nya.

Kontak erat kasus konfirmasi, lanjut SAG,  yakni orang yang memiliki riwayat kontak dua hari sebelum atau 14 hari setelah pengambilan spesimen (swab) kasus konfirmasi tersebut. Mereka bertatap muka secara dekat, radius satu meter, selama sekitar 15 menit, bersentuhan, atau merawat pasien Covid-19 tanpa alat pelindung diri (APD) yang aman.

Kemudian, mereka yang berada dalam ruangan yang sama, satu ruang kerja, atau berada dalam moda transportasi yang sama. Mereka memiliki risiko tinggi tertular virus corona dan harus ambil spesimen (swab) untuk diperiksa dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR).

Sukses atau tidaknya upaya petugas surveilans kesehatan melakukan tracing terhadap kontak erat itu sangat tergantung pada informasi yang diberikan oleh kasus konfirmasi, kesediaan para kontak erat itu diambil swab-nya, dukungan keluarga, dan dukungan masyarakat sekitar.

Karena itu, Jubir SAG menghimbau keluarga atau mereka yang merasa kontak erat kasus konfirmasi membantu proses tracing yang dilakukan petugas dan bergegaslah memeriksa diri ke fasiltas kesehatan terdekat. Sementara itu, masyarakat lainnya tetap melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas yang tidak mendesak.

“Kita menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi Covid-19, karena sumber penularan virus corona masih ada di tengah-tengah kita,” ujarnya.

Selanjutnya Juru Bicara SAG melaporkan kasus kumulatif Covid-19 di Aceh sudah mencapai 38.375 orang, hingga 10 November 2021. Para penyintas Covid-19, (yang sudah sembuh) 36.244 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif sebanyak 2.064 orang. Sementara itu, kasus aktif yang masih dirawat di Aceh makin berkurang, tinggal 67 orang.

Related posts