Haji Uma Respons Pejabat Aceh Tengah Gugat dan Usir Orang Tua: Durhaka dan Memalukan!

Anggota DPD RI, Sudirman alias Haji Uma. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang Pejabat di Setdakab Aceh Tengah berinisial AH menggugat orangtuanya yang sudah sepuh dan adik-adiknya ke pengadilan. Diduga, AH ingin menguasai warisan berupa rumah dan tanah.

Kasus itu kini menjadi perhatian publik di Aceh. Mengingat, yang menggugat ialah anak kandung yang merupakan pegawai negeri sipil di Aceh Tengah dengan gelar mentereng.

Baca: ASN di Aceh Tengah yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Ingin Kuasai Rumah

Menanggapi persoalan itu, anggota DPD RI Asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma angkat bicara. Ia menyesalkan masih ada orang di Aceh yang tega melakukan perbuatan yang memalukan kepada orangtuanya.

Bahkan ia menyebut sikap AH yang menggugat keluarganya suatu sikap yang memalukan dan tak lazim terjadi di Aceh. Menurutnya menggugat orang tua ke termasuk golongan anak durhaka.

“Ini memalukan. Ini adalah sebuah tradisi yang tak lazim di bumi serambi mekah, seorang anak yang di lahirkan oleh orang tua, tapi ibarat kata air susu di balas tuba,”kata Haji Uma dalam keterangannya, Kamis (18/11).

Haji Uma juga mempertanyakan mentalitas seorang anak dan punya dedikasi kedisiplinan serta punya peran mengayomi masyarakat. Ia meminta agar Bupati Aceh Tengah untuk bersikap.

“Saya meminta Pemda Aceh Tengah untuk bersikap, karna secara tak langsung telah mencoreng wajah Pemda Aceh Tengah,” ujarnya.

Haji Uma mengaku merasa malu selaku perwakilan Aceh yang notabe Anggota DPD RI. Menurutnya, hal itu menjadi tontonan yang tidak enak di lihat dalam penegakan supremasi hukum. 

“Sejati seorang anak itu melindungi orang tua, bukan malah sebaliknya ingin memenjarakan orangtua, secara Agama ini bisa disimpulkan itu anak durhaka,” ungkap Haji Uma.

“Saya mengharap hakim untuk lebih spesifik melihat persoalan ini, bukan hanya aspek yuridis, tapi penting sekali di cermati Aspek filosifis, sehinga kita mendapatkan kebenaran yang hakiki, bukan sekedar pembenaran,” ucapnya.

Related posts