Milad GAM ke 45, Bendera Bulan Bintang Berkibar Hanya Satu Jam

Milad GAM ke 45, Bendera Bulan Bintang Berkibar Hanya Satu Jam. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan kombatan yang tersebar disejumlah daerah merayakan milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke 45 pada 4 Desember 2021. Prosesi pengibaran bendera bulan bintang juga dilakukan dalam mengawali perayaan tersebut.

Bendera yang masih dilarang oleh Pemerintah Pusat itu sempat berkibar selama satu jam di Masjid At-tahrir, Desa Meunasah Kandang, Lhokseumawe. Kemudian di Kabupaten Aceh Utara, seluruh mantan kombatan menggelar perayaan milad di Kantor Komite Peralihan Aceh (KPA) Pasee yang jadi organisasi tempat bernaung mantan kombatan GAM.

Sejumlah anggota polisi juga terlihat mengawal ketat perayaan milad GAM ke 45 itu. Perayaan itu juga dipusatkan di makam Tgk Hasan Di Tiro di Aceh Besar yang jadi deklarator GAM.

Juru Bicara KPA, Azhari Cage mengatakan, pengibaran bendera tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Pihaknya tidak menginstruksikan atau melarang jika ada yang ingin menaikkan bendera bulan bintang.

“Terkait masalah bendera itu kita berpulang ke masyarakat Aceh. Dan apabila pihak keamanan juga menemukan ada masyarakat yang mengibarkan bendera bintang bulan, kita juga telah mengingatkan untuk melakukan dengan cara-cara persuasif, “ kata Azhari kepada wartawan usai merayakan Milad di Makam Tgk Hasan Tiro, Sabtu (4/12).

Azhari bilang persoalan bendera bulan bintang itu hanya berpolemik ditingkat pemerintah pusat. Padahal, di Aceh kata dia, bendera itu sudah memiliki payung hukum yang termaktub dalam qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013.

“Itu sudah sah menjadi qanun bendera dan lambang. Namun masih berpolemik ditingkat Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Related posts