Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil terus mengebut vaksinasi Covid-19.
Hal itu dilakukan demi terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity 70 persen di akhir tahun 2021.
Guna mengejar target 70 persen berbagai cara dilakukan, diantaranya dengan memaksimalkan puskesmas-puskesmas, turun kedesa-desa, door to door, bahkan warga diantar-jemput oleh personel kepolisian.
Di Puskesmas Singkil misalnya membuat jadwal vaksinasi di desa-desa yang berada di wilayah kerjanya, selain langsung di puskesmasnya.
Hari Senin (13/12) jadwal vaksin di puskesmas, Selasa di kantor Desa Pulo Sarok dan Rabu di kantor Desa Selok Aceh.
Kemudian hari Kamis di puskesmas, Jumat di kantor Desa Kilangan serta hari Minggu di gerai vaksin di Polsek setempat.
Sementara di Mapolres Aceh Singkil, personel polisi minimal membawa enam warga untuk divaksin.
Mereka mengantar-jemput warga untuk divaksin di gerai vaksinasi yang berada di Aula Mapolres.
Wakapolres Aceh Singkil Kompol Rusman Sinaga mengatakan, bahwa capaian target vaksinasi di Aceh Singkil sudah mulai meningkat semenjak personelnya lakukan jemput bola dengan antar-jemput warga.
“Saat ini target capaian vaksinasi terus mengalami peningkatan, hal ini akan terus kita lakukan sampai target tersebut tembus di atas 70 persen hingga akhir tahun 2021,” kata Rusman.
“Kemarin kita menjemput para santri dari Kecamatan Kota Baharu menggunakan mobil bus, setelah sampai kita beri makan dan kita antar kembali pulang ke pondok,” tambahnya.
Bagi warga yang ikut vaksinasi di gerai vaksin ini, berkesempatan mendapat voucher undian yang berhadiah umrah gratia dari Polda Aceh.
Beberapa saat yang lalu sudah diundi. Dua warga Aceh Singkil berhak mendapat hadiah umrah gratis yakni seorang Babinsa Pulau Banyak dan warga Desa Mukti Jaya.
Dengan metode antar-jemput oleh personel polisi, wargapun merasa sangat terbantu
“Sangat terbantu sekali ya, bisa di antar jemput untuk mengikuti kegiatan vaksinasi di Polres Aceh Singkil,” kata Rudi, warga dari Singkil.
Sementara sekat jalan didepan Mapolres juga dilakukan guna menjaring warga yang belum divaksin. Warga yang melintas jika belum divaksin akan diarahkan ke gerai vaksin yang disediakan untuk divaksin.
Razia vaksin terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan juga dilakukan saat dilakukan apel gabungan di halaman kantor Bupati.
Hasilnya sebanyak 64 orang yang terdiri dari ASN dan honorer terjaring dalam razia itu untuk divaksin.
Terkini Pemkab Aceh Singkil pada tanggal 9 Desember 2021 mengeluarkan instruksi nomor 440/1799 tentang pelaksanaan vaksinasi dan pemberian sanksi.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat kabupaten (kepala dinas), camat dan para keuchik.
Instruksi tersebut tentang penegasan sanksi administrasi dalam pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan layanan administrasi pemerintahan.
Bupati Aceh Singkil dalam instruksi dua halaman disebutkan, dalam rangka menindaklanjuti peraturan presiden nomor 99 tahun 2020 dan sejumlah aturan lainnya tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Dalam peraturan pemerintah tersebut disebutkan antara lain, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana peraturan dapat dikenakan sanksi.
Adapun sanksinya berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kemudian, penghentian layanan administrasi pemerintahan atau denda.
Selain itu, bagi warga yang tak mau divaksin, Pemerintah Kabupaten bakal menerapkan sanksi pidana maksimal setahun atau denda paling banyak Rp 1 juta. Sanksi ini sesuai dengan pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Singkil Muhamad Raja Maringin mengatakan, capain vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 52,3 persen dan dosis kedua mencapai 31,5 persen.
“Cakupan vaksinasi Covid-19 per hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sudah 52,3 persen (dosis pertama),” kata Maringin, Senin (13/12)
Target warga Aceh Singkil yang musti divaksin pada tahun 2021 mencapai 92.796 orang. (Kdfi)