Pemprov Aceh Punya Simpanan Rp 4,4 Triliun, Mendagri Panggil Gubernur Untuk Klarifikasi

Mendagri, Tito Karnavian. (gatra)

(KANALACEH.COM) – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian melakukan pemantauan simpanan kas pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. Pemantauan ini dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Farida Peranginangin.

Dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu, Tito mengundang beberapa gubernur untuk dimintai klarifikasi. Tercatat terdapat sepuluh pemerintah provinsi yang diundang dalam kegiatan tersebut. Mereka dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan.

Pemprov tersebut antara lain DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp 12,953 triliun, Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun, Papua sebanyak Rp 3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun, Riau sebesar Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.

“(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” ujar Tito seperti dilansir laman detik.com, Rabu (22/12).

Tito menjelaskan simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.

Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember pukul 18.00 WIB, disebutkan total uang Pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun, dengan rincian Rp 50,63 triliun di tingkat provinsi, Rp 85,82 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di tingkat kota.

Tito mengingatkan agar Pemda mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah yang ada di perbankan. Hasil dari rakor itu nantinya dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.

“Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi,” tandas Tito.

Related posts