Wartawan yang Rumahnya Dibakar di Agara Diperiksa Di Markas Pomdam IM

Sejumlah jurnalis mengawal pemeriksaan Asnawi Luwi di Pomdam IM. (Foto: Dok PWI)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi yang rumahnya dibakar oleh orang tak dikenal di Aceh Tenggara, hari ini, Jumat (14/1) diperiksa sebagai saksi di markas POM Kodam Iskandar Muda.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin yang ikut menyaksikan proses hukum (permintaan keterangan) dari Asnawi. Dia berharap agar proses hukum berjalan lancar dengan tetap membuka akses kepada publik untuk mendapatkan informasi.

“Kami yakin penyidik Pomdam IM akan menjalankan tugasnya secara profesional demi mempercepat kepastian hukum kepada korban,” kata Nasir.

Baca: Kodam IM Selidiki Dugaan Anggota TNI yang Terlibat Pembakar Rumah Wartawan

Dalam pengamatan Ketua PWI Aceh, proses permintaan keterangan terhadap Asnawi diikuti oleh sejumlah wartawan berbagai media namun akses untuk wartawan masih dibatasi.

“Kami nggak melarang, tetapi koordinasikan dulu dengan Pak Kapendam karena untuk akses ke wartawan harus ke Pendam,” kata seorang petugas piket di Markas Pomdam IM.

Diketahui sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat membenarkan kasus tersebut sudah ditangan Pomdam IM untuk dilakukan penyidikan.

“Benar. Polda telah melimpahkan kepada Pomdam IM,” kata Kolonel Arh Sudrajat saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Saat ini pihaknya mulai melakukan penyelidikan terkait bukti-bukti yang ada.

“Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Aceh sudah melimpahkan kasus penyidikan pembakar rumah Asnawi Luwi ke Pomdam Iskandar Muda.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan bahwa  kasus tersebut sudah diserahkan ke Pomdam IM untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil gelar perkara maka proses penyidikannya sudah dilimpahkan ke Pomdam IM pada tanggal 4 Januari 2022,” ujar Winardy kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Polda Aceh, diduga pelaku pembakaran tersebut merupakan oknum anggota TNI.

“Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Aceh bahwa ada dugaan yang mengarah ke pelaku adalah oknum anggota TNI,” kata Winardy.

Related posts