Kodam IM Selidiki Dugaan Anggota TNI yang Terlibat Pembakar Rumah Wartawan

Ilustrasi. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat membenarkan kasus tersebut sudah ditangan Pomdam IM untuk dilakukan penyidikan.

“Benar. Polda telah melimpahkan kepada Pomdam IM,” kata Kolonel Arh Sudrajat saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Saat ini pihaknya mulai melakukan penyelidikan terkait bukti-bukti yang ada.

“Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Aceh telah melimpahkan kasus penyidikan pembakar rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi ke Pomdam Iskandar Muda.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan bahwa  kasus tersebut sudah diserahkan ke Pomdam IM untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil gelar perkara maka proses penyidikannya sudah dilimpahkan ke Pomdam IM pada tanggal 4 Januari 2022,” ujar Winardy kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Polda Aceh, diduga pelaku pembakaran tersebut merupakan oknum anggota TNI.

“Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Aceh bahwa ada dugaan yang mengarah ke pelaku adalah oknum anggota TNI,” kata Winardy.

Diketahui sebelumnya rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi dibakar oleh orang tak dikenal pada Selasa, 30 Juli 2019. Diduga kasus tersebut terkait soal pemberitaan.

Penyelidikan kasus tersebut awalnya dilakukan oleh Polres Aceh Tenggara, karena tidak ada titik terang, penyelidikan diambil alih oleh Polda Aceh melalui Ditreskrimum.

Related posts