Satpol PP Banda Aceh Tangkap Sapi Warga yang Berkeliaran di Jalan

Satpol PP Banda Aceh Tangkap Sapi Warga yang Berkeliaran di Jalan. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengamankan dua ekor sapi tak bertuan di Jl. Sultan Malikul Saleh, Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Banda Aceh telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan patroli secara rutin di kawasan perkotaan, termasuk mengamankan hewan ternak yang kedapatan berkeliaran di Kota Banda Aceh.

 “Kemarin tim khusus kita telah mengamankan dua ekor sapi, keberadaan sapi tersebut telah meresahkan warga dan juga melanggar ketentuan yang berlaku di Kota Banda Aceh,” kata Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Ardiansya dalam keterangannya, Jumat (21/1).

Selanjutnya, hewan ternak tersebut diamankan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja.

Disebutkan, sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penertiban Hewan, menerangkan bahwa bagi siapa saja yang memelihara ternak untuk tidak melepas hewan ternak peliharaan dan wajib mengandangkannya dan ada sanksi yang akan dijatuhkan bila tidak mengindahkannya.

“Pemilik hewan ternak tersebut telah melanggar Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 12 tahun 2004 tentang Penertiban Hewan yang dapat berakibat membahayakan pengguna jalan raya,” jelas Ardiansyah.

“Sapi tersebut, sudah kita titipkan ke RPH Banda Aceh di Gampong Pande,” ujarnya.

Sesuai Qanun No.12 Tahun 2004, maka bagi pelanggar akibat membiarkan hewan ternak di jalan raya akan dikenakan sanksi berupa denda pemeliharaan ternak selama masa penitipan di UPTD RPH Banda Aceh sebesar Rp100 ribu per hari.

“Bagi warga yang memiliki ternak itu, dapat mengambilnya ke RPH dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar lagi Qanun Nomor 12 tahun 2004. Ditambah menyerahkan surat keterangan kepemilikan ternak dari gampong yang diketahui oleh Kapolsek, Danramil, dan Camat,” katanya.  

Related posts