Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan 150 kilo sabu, 145 ribu ekstasi dan 20 ribu pil happy five ke Aceh. Narkoba tersebut dipasok dari Malaysia dan hendak dikirim ke Aceh melalui jalur laut.
Selain barang bukti narkoba polisi juga mengamankan enam tersangka, tiga diantaranya awak kapal berinisial UH, MJ dan MK. Dari keterangan mereka narkoba tersebut akan diserahkan oleh pelaku lainnya berinisial DK dan RK yang sudah ditangkap dilokasi berbeda.
Dari DK dan RK, narkoba selanjutnya akan diberikan oleh berinisial IS sebagai penampung barang haram tersebut, IS pun sudah ditangkap di Kabupaten Bireuen.
Sabu tersebut rencananya akan disuplai ke Medan hingga Pulau Jawa.