Buka Muzakarah Ulama, Fauzi Yusuf Harap MPU Wujudkan BERSEMI

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Majelis Pernusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara, terus melakukan sosialisasi Syariat Islam baik itu Muzakarah maupun rapat membahas tentang aqidah dan Hukum Islam lainnya.

Dipenghujung tahun 2021 MPU Aceh Utara menyelenggarakan se Muzakarah Ulama dalan Kabupaten Aceh Utara,  muzakarah dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Aceh Utara Fauzi Yusuf.

Fauzi Yusuf mengatakan kegiatan Muzakarah yang mengangkat tema Masalah Keagamaan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2021 adalah sebuah kegiatan yang sangat penting dalam kaitannya dengan pelaksanaan Syari’at Islam di Kabupaten Aceh Utara.

“Seiring dengan visi dan misi pemerintahan kami yang ingin mewujudkan Aceh Utara yang BERSEMI (berbudaya, mandiri dan Islami), maka hasil dari kegiatan ini merupakan sumbangsih besar dari MPU Kabupaten Aceh Utara bagi kami,” katanya.

Menurutnya perkembangan masyarakat dewasa ini dipengaruhi oleh globalisasi, banyak permasalahan baru yang muncul termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan Syariat Islam di Bumi malikussaleh ini.

Lebih lanjut, kata dia MPU sebagai wadah berkumpulnya para ulama wajib mengambil langkah konkrit untuk mengantisipasi dampak negatif dari globalisasi.

Ilmu para Ulama dan kewenangan yang dimiliki Bupati harusnya mampu menjadi potensi dalam upaya membangun dan menerapkan Syari’at Islam secara kaffah di setiap aspek kehidupan masyarakat Aceh Utara.

“Eksistensi ulama juga semakin kuat setelah mendapat legitimasi yuridis, antara lain Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” sebut Fauzi Yusuf.

Pemerintahan Propinsi Aceh juga telah mengeluarkan Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama 2 (dua) landasan hukum inilah yang menjadi pondasi dibentuknya Lembaga Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Utara.

“Bahwa keberadaan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 (UUPA) dan qanun Aceh nomor 2 tahun 2009 sudah cukup menjadi pedoman bagi kami selaku pemerintah untuk bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Utara dalam merumuskan kebijakan daerah,” ungkapnya.

MPU Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan rutin setiap tahun yakni Muzakarah Ulama dengan mengangkat isu krusial yang sedang dihadapi masyarakat, berlangsung sejak 21 -23 November 2021 di tiga lokasi terpisah.

“Problematika juga terjadi dalam masyarakat berkaitan dengan peran Imum Gampong dalam masalah keagamaan harus diarahkan sesuai dengan kaidah dan norma yang telah digariskan oleh para Ulama pendahulu kita. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu dibawah petunjuk dan doa para ulama,”katanya  Wakil Bupati,

Wabup juga mengajak untuk membuka mata guna melihat apa yang telah terjadi dilingkungan dan membuka telinga guna mendengar informasi dari berbagai sumber dengan tujuan, agar gerak langkah dan keputusan yang diambil tepat sasaran sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Penerapan syari’at Islam secara kaffah adalah cita-cita kita bersama, walaupun banyak tantangan dan kendala, oleh karena itu tekat yang kuat dibarengi kemampuan yang memadai adalah kunci untuk menggapai itu semua, bila usaha telah dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka tinggallah menengadahkan kedua tangan didepan dada dan berdoa kepada Allah SWT agar apa yang sedang kita laksanakan ini diberikan hasil yang dapat dipedomani,”ujar Wabup Fauzi Yusuf.

Melalui Muzakarah ini, ia berharap agar semua peserta kiranya dapat memberikan kontribusi berupa sumbangan pikiran dalam membahas permasalahan yang didiskusikan, sekaligus merumuskan suatu konsep yang tepat untuk mengelola berbagai kekayaan dan aset yang ada terutama di gampong agar selalu berada dalam bingkai syariat islam.

Disamping itu, MPU diharap mampu melahirkan pemikiran, fatwa dan pola kerja serta langkah-langkah yang dapat mempercepat penerapan Syari’at Islam secara Kaffah dalam kehidupan masyarakat secara sadar dan tanpa paksaan.

“Melalui Muzakarah Masalah Keagamaan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2021, akan mampu merumuskan jalan keluar atas permasalahan yang diangkat dan dapat menjadi dasar bagi MPU Aceh dalam merumuskan fatwanya,”papat Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 900 orang terdiri dari 852 imum gampong, 27 utusan kecamatan, 12 muspika plus lokasi, 9 orang pengurus mesjid ditambah 45 Anggota MPU Aceh Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan persepsi terhadap masalah-masalah keagamaan yang sedang terjadi, dengan mengambil tema “Mencerahkan Pemahaman Ummat Terhadap Problematika Yang Berkembang di Aceh”.

Muzakarah pada hari pertama di mesjid Murtadha Simpang Mulieng kecamatan Syamtalira Aron, diikuti 473 peserta yang berasal dari unsur ulama ke 473 peserta utusan dari Kecamatan Syamtalira Aron, Kecamatan Meurah Mulia, Kecamatan Lhoksukon, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Tanah Pasir, Kecamatan Nibong, Kecamatan Matangkuli, Kecamatan Lapang, Kecamatan Pirak Timu, Kecamatan Paya Bakong, Kecamatan Samudera, dan Kecamatan Syamtalira Bayu.

Muzakarah yang berlangsung sejak pukul 08:30 WIB sampai dengan selesai menghadirkan narasumber dalam daerah yang berkompeten di bidangnya, yaitu Ketua MPU Kabupaten Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan, Wakil Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Jafar Sulaiman.

Sementara pemateri luar Daerah, yakni Wakil Ketua MPU Aceh, Dr.Tgk. H. Muhibbuththabary, M.Ag, selanjutnya Dr.Saptono Budi Satryo (Sharing Banking Academy) dari Jakarta, dengan Moderator Tgk. H. Syarifuddin Ali, MH (Anggota MPU Kabupaten Aceh Utara). (adv)

Related posts