Polisi Kejar Pemasok Sabu dalam Roti ke Rutan Jantho

Ilustrasi, sabu. (okz)

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Besar mengejar pelaku yang menyelipkan sabu ke dalam roti yang hendak diselundupkan ke dalam rutan kelas II B Jantho.

Peristiwa itu bermula saat penghuni rutan bernama Fauzi meminta adiknya untuk mengantar makanan yang telah disiapkan orangtuanya. Namun, ia juga meminta agar adiknya bertemu sesorang yang berinisial Him, untuk mengambil barang titipan abangnya berupa roti.

Namun, saat adiknya hendak mengantarkan makanan, petugas lapas langsung memeriksa barang bawaan mereka. Ternyata ditemukan sabu seberat 4,52 gram yang ada di dalam roti.

“Barang tersangka dari orang tuanya dan titipan dari Him saat diperiksa petugas ditemukan sabu yang diselipkan di dalam roti satu paket dengan berat 4,25 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Besar Iptu Sunardi, Senin (31/1).

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang mengejar pelaku yang diduga menyelipkan sabu ke dalam roti yang berinisial Him. Sementara tersangka Fauzi saat ini sudah diserahkan ke Polres Aceh Besar untuk proses penyidikan.

“Untuk Him masih DPO,” ucapnya.

Related posts