Dugaan Pencurian dan Kekerasan, Pelaku Pembubaran Bimtek PNA Dilapor ke Polda Aceh

Kombes Pol Winardy. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh menerima laporan dari salah satu pengurus DPP PNA, Asiah (42) terkait aksi pembubaran bimtek, Rabu (2/2/2022) pukul 11.40 WIB di SPKT, Mapolda Aceh.

Laporan tersebut ditujukan kepada berinisial US alias AS Cs yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan saat acara bimtek di Hotel Rasamala, Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada tanggal 29 Januari 2022 lalu.

“Kejahatan yang dilaporkan tersebut berupa pencurian dengan kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol, Senin (7/2).

Winardy menjelaskan, dalam laporan itu juga disertakan dua orang saksi, yaitu Edi Saputra (28) dan Bulkis ali wari (55), serta barang bukti berupa video bimtek DPP PNA.

Akibat peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp50 juta, karena pelapor diduga mengambil absensi, materi bimtek, bad nama peserta, SK Kumham, dan buku agenda pelaporan DPP PNA.

“Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya penyidik akan menyelidiki terlebih dahulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi,” sebutnya.

Related posts