Wali Kota Sabang Minta Pekerja Kontruksi Harus Lebih Perhatikan SMKK

Wali Kota Sabang Minta Pekerja Kontruksi Harus Lebih Perhatikan SMKK. (ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Wali Kota Sabang melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Faisal Azwar meminta agar setiap pekerja konstruksi agar memerhatikan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan kerja.

Hal tersebut dikatakan Faisal Azwar ketika menghadiri Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Kegiatan yang digelar Dinas PUPR Kota Sabang berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh ini, dibuka secara daring oleh Direktur Keberlanjutan Kontruksi Kementerian PUPR Ir. Kimron Manik.

“Sesuai amanat Permen PUPR No. 10 tahun 2021, setiap pekerjaan kontruksi wajib memiliki satu tenaga kerja yang berkompetensi dibidang SMKK. Oleh karena itu, Saya menekankan kembali kepada seluruh peserta bimtek, seluruh kontraktor, dan aparatur di Pemerintahan untuk lebih memperhatikan dan menerapkan SMKK dalam pekerjaan konstruksi,” kata Asisten II Sekdako Sabang, di di Aula Diskominfo Kota Sabang, Senin (7/2/2022).

Pihaknya juga berkomitmen meningkatkan standar keselamatan terhadap pekerjaan konstruksi di lingkup Pemerintah Kota Sabang, salah satunya melalui kegiatan Bimtek SMKK ini, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dibidangnya. Sehingga pekerjaan konstruksi di Kota Sabang tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

“Melalui kegiatan ini, Kami harapkan kontraktor penyedia pekerjaan konstruksi dan aparatur Pemerintahan baik itu PPK, PPTK, Pokja Pemilihan dan seluruh direksi lapangan yang ditugaskan pada pekerjaan konstruksi, dapat bekerja dengan baik dilapangan nantinya dan pekerjaan konstruksi di Kota Sabang dapat berlangsung tanpa adanya kecelakaan konstruksi sebagaimana sasaran SMKK ini adalah zero fatal accident,” harapnya.

Kepala Balai Jasa Kontruksi Kementerian PUPR Wilayah I Banda Aceh, Indra Suhada mengatakan demi mengurangi kecelakaan kerja dan meningkatkan SDM kontruksi, Pasal 70 ayat 1  UU No 2 tahun 2017 mengamanahkan bahwa masing-masing tenaga kontruksi yang bekerja di wilayah kontruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi.

“Kita memang mengharuskan setiap pelaku kontruksi di wilayah Aceh memiliki sertifikasi keahlian atau sertifikasi terampil, dan Alhamdulillah hari ini Kami memberi kesempatan para pelaku kontruksi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut pada Bimtek ini yang tentunya setelah melalui serangkaian tes,” ujarnya.

Bimtek SMKK ini berlangsung mulai tanggal 7 sampai 11 Februari 2022 ini dilaksanakan secara daring dan offline dengan jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 53 orang secara hybrid dan 52 orang secara daring.

Related posts