Aliansi Penyelamat PNA Laporkan Irwandi Yusuf dan Miswar ke Polda Aceh Terkait Dugaan Korupsi

Aliansi Penyelamat PNA Laporkan Irwandi Yusuf dan Miswar ke Polda Aceh Terkait Dugaan Korupsi. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aliansi penyelamat PNA melaporkan Ketua Umum Irwandi Yusuf dan Sekjend Miswar Fuady ke Polda Aceh terkait dugaan korupsi dana partai.

Dalam laporan itu disebutkan, Irwandi dan Miswar diduga telah melakukan korupsi dana partai sebesar Rp 202.751.250 yang bersumber dari APBA tahun 2020 dengan cara membuat kegiatan fiktif.

Koordinator Aliansi Penyelamat PNA, Tarmizi atau akrab disapa Wak Tar mengatakan, laporan tersebut disampaikan langsung ke Ditreskrimsus Polda Aceh.

Adapun kegiatan yang diduga fiktif yang dilakukan DPP PNA adalah pelatihan pendidikan politik untuk kaderisasi partai di lima kabupaten/kota yaitu di Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tamiang.

“Berdasarkan hasil telaah dan konfirmasi kepada beberapa pihak yang namanya tercantum dalam laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai tahun 2020, kegiatan itu tidak pernah diselenggarakan,” kata Tarmizi dalam keterangannya, Kamis (10/2).

Tarmizi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Irwandi dan Miswar selaku Ketum dan Sekjen DPP PNA telah merugikan keuangan negara dan telah merampas hak-hak kader PNA.

“Untuk itu kami atas nama Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh memohon kepada Bapak Kapolda Aceh segera mengusut siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan APBA tahun 2020 untuk bantuan partai politik tersebut,” ujarnya.

Related posts