Dewan Abdya Minta P2K Panto Cut Dipecat

Blangpidie (KANALACEH.COM) –Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Anton Sumarno meminta P2K tidak mendiskriminasi peserta yg ingin maju sebagai keuchik.

Bedasarkan laporan yang dia terima di salah satu Desa Panto Cut kecamatan Kuala Batee, P2K nya telah mendiskrimasi hak kontestan keucik dengan melanggar Perbup, Qanun aceh tentang pemilihan keucik. Minggu (13/2)

” Saya meminta kepada pihak berwenang untuk mengganti seluruh anggota P2K tersebut, karena ini jelas jelas membatasi hak orang lain dengan membuat aturan yg tidak sesuai dengan perbup dan qanun”. Tegas Anton

Menurutnya, P2K jelas-jelas telah melanggar aturan serta semena mena. Katanya, jika ini di biarkan akan merusak demokrasi yang selama ini kita junjung.

” P2K harus segera di ganti sebelum tahapan ini berjalan terlalu jauh dan semakin membuat runyam keadaan di desa tersebut”. Sebutnya

Alasan lain kenapa dirinya meminta P2K di desa Panto Cut di ganti nantinya pasti akan berimbas terhadap panitia pemilihan dan KPPS yang memang wewenang P2K.

” Indikasi kecurangan sekarang sudah nyata yang pastinya akan berefek ke tahapan selanjut nya, harapan saya P2K di gampong tersebut harus di ganti”.

Related posts