Predator Anak yang Bertopeng Agama Harus Dijauhkan dari Lembaga Pendidikan

Ilustrasi, pelecehan seksual. (cnn)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Aceh, Firdaus Nyak Idin mengatakan, sudah seharusnya pihak terkait di Aceh bergerak menyingkirkan para pendidik yang tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

“Para predator anak yang bertopeng agama harus dijauhkan dari lembaga terhormat tersebut,” kata Firdaus merespon maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap santri, Senin (14/2).

Untuk itu ia berharap Pemerintah melalui dinas terkait harus bertanggung jawab menghapus praktek-praktek kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama.

Baca: Polisi Masih Buru Guru Ngaji yang Diduga Perkosa Santri di Aceh Utara

“Pihak terkait harus mengambil langkah-langkah strategis dan segera untuk menyelamatkan anak Aceh dari perilaku buruk guru/ustadz yang melakukan kekerasan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang guru mengaji di Aceh Utara berinisial M (28) diduga melakukan pemerkosaan terhadap santri yang masih berusia 15 tahun.

Kejadian itu diketahui setelah korban melaporkan kepada orang tuanya karena tidak tahan dengan perlakuan serta ancaman pelaku. Sehingga orang tua korban tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi.

Kabag Humas Polres Lhokseumawe, Salman mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku terduga kasus pemerkosaan tersebut.

“Ini masih kita lakukan pengejaran dan sudah ditetapkan DPO,” kata Salman saat dikonfirmasi, Senin (14/2).

Related posts