Punya Kelainan Seksual, Remaja Asal Langsa Ini Tega Sodomi Balita

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa menangkap seorang remaja berinisial AH (25) karena dugaan kasus sodomi terhadap anak yang masih berusia tiga tahun.

AH ditangkap di sebuah warung di Langsa Baro, Kota Langsa. Peristiwa itu bermula saat Polres Langsa menerima laporan dari masyarakat soal dugaan jarimah liwath (sodomi anak di bawah umur).

Kemudian polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Setelah mengetahui tempat persembunyian pelaku, polisi langsung meringkus AH tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap AH, untuk mencari tahu apakah ada korban lainnya.

Krisna bilang, motif pelaku melakukan dugaan sodomi tersebut karena AH diduga mengalami kelainan seksual.

“Dugaan motifnya suka sesama jenis yakni anak laki-laki,” ujar Krisna, Rabu (16/2).

Kini pelaku sudah dibawa ke Polres Langsa guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Related posts